Polisi Tembak Polisi
Terungkap ! Brigadir J Sempat Ucapkan Wasiat Sebelum Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Brigadir atau Brigadir Yosua Hutabarat sempat meninggalkan wasiat sebelum tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kamarudin Simanjuntak menerangkan, Brigadir J menerima ancaman sehingga membuatnya ketajutan.
"Yang mengancam di bulan Juni itu squad lama. Ancamannya itu nyata, sehingga membuat almarhum Brigadir J ketakutan dan dia sudah yakin dia akan dihabisi," ucap Kamaruddin.
Melalui sambungan video call, Brigadir J curhat kepada Vera Simanjuntak terkait ancaman pembunuhan yang ia terima.
Kamarudin Simanjuntak berkata pria asal Jambi itu juga berpamitan dan meminta maaf kepada kekasihnya.
Baca juga: Sosok Sarmauli Simangunsong Pengacara Istri Ferdy Sambo, Siap Lawan Kamarudin dalam Kasus Brigadir J
Brigadir J seolah-olah tahu ajalnya akan segara datang.
Kepada Vera Simanjuntak, Brigadir J berkata ancaman pembunuhan itu berasal dari 'squad lama'.
Squad lama yang dimaksud adalah rekan sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Tak cuma itu, sehari sebelum kematiannya pada tanggal 7 Juli 2022, Brigadir J curhat kepada Vera Simanjuntak ia kembali mendapatkan ancaman pembunuhan.
Ancaman tersebut berbunyi apabila Brigadir J berani naik ke atas maka ia akan dihabisi.

Entah apa yang dimaksud dengan klausa 'naik ke atas' tersebut.
"Karena dia akan dihabisi dan itu terulang lagi terakhir pada tanggal 7 Juli 2022. Tanggal 7 Juli dia diancam lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila 'naik ke atas'," kata Kamaruddin.
"Lalu kekasihnya menyatakan 'siapa itu yang mengancam squad lama atau squad baru?'. Artinya kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada squad lama atau skuad baru, lalu dijawab Brigadir J 'squat lama'.
Mengetahui Brigadir J mengadu atau curhat terkait ancaman pembunuhan tersebut, tiga orang di squad lama lalu mentertawakan pria 27 tahun itu.
Menurut Kamaruddin peristiwa tersebut terjadi saat Brigadir J tengah mengawal Putri Chandrawati di Magelang, Jawa Tengah.