Polisi Tembak Polisi
Teka-teki Senjata Glock Bharada E Terungkap, LPSK Soroti Kondisi Tersangka Kasus Brigadir J di Rutan
Misteri kepemilikan senpi jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J akhirnya dijabarkan oleh LPSK.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sempat jadi teka-teki, misteri kepemilikan senjata api jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terungkap.
Tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lah yang mengungkap fakta tersebut.
Diwartakan sebelumnya, Bharada J terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Akibat peristiwa tersebut, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.
Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.
Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun.
Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Brigadir J Ditembak, Komnas HAM Ungkap Bukti Ini
Fakta Terbaru dari LPSK
Misteri kepemilikan senpi jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J dijabarkan oleh LPSK.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Bharada E memiliki senjata api jenis Glock 17 belum lama.
Bharada E baru mendapat senjata pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.
Tak berselang lama, Bharada E belajar menggunakan senjata tersebut baru di bulan Maret 2022.
"Sejak November (2021), diperoleh dari Divisi Propam (Polri)," kata Edwin Partogi ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).