Polisi Tembak Polisi
Emosi ! Pengacara Brigadir J Beberkan Tudingan Pelecehan, Hotman Paris Heran Alibi Istri Ferdy Sambo
Hotman Paris menengahi perdebatan sengit antara pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Debat sengit terjadi antara pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan dengan kuasa hukum Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zen.
Perdebatan itu diurai Johnson Panjaitan dan Patra M Zen saat diundang Hotman Paris ke program televisinya bernama Hotroom.
Sama-sama berprofesi sebagai pengacara, Hotman Paris tampaknya paham betul bagaimana mencecar seorang kuasa hukum kala menangani sebuah kasus.
Karenanya saat bertugas menjadi presenter, Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.
Lantas mengulas kasus hukum yang menimpa kliennya, pengacara istri Ferdy Sambo tegas.
Dengan nada bicara lantang, Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksual, ditangani prosesnya dengan tidak serius, coba bayangkan, kalau istri petani, istri orang miskin ? makanya kami minta, diproses secara baik," ujar Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).
Istri Ferdy Sambo Trauma
Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.
Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Terungkap Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Punya Panggilan Spesial
"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.
"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.
Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.

Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.
Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.
"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.
"Berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma ?" tanya Hotman Paris.
"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.
Baca juga: Tertarik Bertemu Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Perempuan Bicara Sama Saya Biasanya Nyaman
"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti (Putri Candrawathi) tidak trauma. Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan) ?" tanya Hotman Paris lagi.
"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.
"Maksudnya penyidik mendatangi (Putri Candrawathi) ?" tanya Hotman Paris.
"Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.
Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.

Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.
Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.
Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.
Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.
Baca juga: Hilang Misterius Usai Brigadir J Tewas, Terungkap Keluarga Bharada E Didatangi Sosok Ini Tiap Hari
Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.
Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.
"Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.
"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.
"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.
"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.
Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.
Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.
"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.
"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.
"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.
"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"(Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.
"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya (Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.
"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.
Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.
Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.
Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun.
Saor Siagian Tanggapi Dugaan Kasus Pelecehan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sempat ditanggapi Koordinator Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian.
Dalam tayangan Youtube Indonesia Lawyers Club, Senin (1/8/2022), Saor Siagian mengatakan bahwa dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi tak masuk akal.
Bahkan menurut dia, tidak mungkin Brigadir J nekat melakukan pelecehan dalam kondisi terancam.
Baca juga: Hilang Misterius Usai Brigadir J Tewas, Terungkap Keluarga Bharada E Didatangi Sosok Ini Tiap Hari
Apalagi pelecehan seksual itu dilakukan kepada istri atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Kenapa kita bilang selama ini tuduhan pelecehan seksual itu menurut kami adalah simsalabim. Ada orang mau dibunuh, kemudian melakukan pelecehan seksual. Bagaimana orang sudah mau dibunuh tetapi melakukan pelecehan seksual?,” kata Saor Siagian.
Ia pun menyebut bahwa tidak ada bawahan yang berani melakukan pelecehan terhadap atasannya.

“Saya selalu bilang, gak ada di dunia ini pelecehan seksual itu dilakukan oleh jongos kepada atasannya, gak ada lah,” tegas Saor Siagian.
Ia pun meminta untuk tidak menggiring isu kematian Brigadir J ini jadi kasus pelecehan seksual.
“Polisi kita ingatkan jangan pelintir, tiba-tiba ngomong lagi soal pelecehan seksual, kasihan ibu ini nanti. Jangan sampai kehormatan ibu ini kemudian diacak-acak lagi,” ujar Saor Siagian.
Ia pun mendorong kepolisian untuk fokus menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J, 4 Perwira Polisi Ditahan, Kapolri: Dimasukkan Ruangan Khusus
“Karena hasil dari digital itu sudah sangat mudah, nah oleh karena itu kita dorong betul-betul kepolisian, fokus saja. Jangan lagi melintir-melintir, yang bayangan saya nanti polisi kemudian jadi korban lagi seperti katakanlah yang pertama ketika publik tidak terlibat,” tandas Saor Siagian.
Menanggapi pernyataan itu, Anggota Advokat Perekat Nusantara, Eric S Paat menyebut kalau dugaan pembunuhan berencana adalah fitnah.
“Penghakiman adanya peristiwa pidana yang begitu bengis dan kejam. Pembunuhan berencana berarti ada sekelompok orang, dengan senagaja duduk, dengan penuh kesadaran, dengan penuh keinsyafan, mengetahui akibatnya. Ini kan luar biasa, akhirnya akan termakan. Ini akhirnya apa? Akhirnya menjadi fitnah, menjadi peristiwa hukum lagi,” beber Saor Siagian.(*)