Polisi Tembak Polisi
Pengacara Istri Ferdy Sambo Ngotot Ungkap Dugaan Pelecehan, Hotman Paris : Almarhum Kan Sudah Wafat
Dengan nada bicara lantang, Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi.
"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.
"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.
"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.
Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo, DPR: Jika Benar, Pelaku Dendam Atau Sakit Jiwa
Segera menengahi perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.
Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.
"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.

"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.
"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.
"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"(Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.
"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya (Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.
"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.
Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.