Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap Hari Ini, Kendaraan Berpelat Ganjil Bakal Diputar Balik

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota memberlakukan ganjil genap Puncak, Kabupaten Bogor mulai 5, 6, 7 Agustus 2022

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi. POlres Bogor memberlakukan aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada 5,6 dan 7 Agustus. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berikut lokasi ganjil genap Bogor  hari ini Sabtu (6/8/2022), khusus untuk pelat kendaraan genap. 

Jangan sampai salah ya sobat.

Dikutip dari TMC Polres Bogor, ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan.

Ganjil genap Bogor terutama di kawasan Puncak dimulai sejak hari Jumat hingga Minggu malam. 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan ganjil genap Puncak, Kabupaten Bogor mulai 5, 6, 7 Agustus 2022

Baca juga: Libur Sekolah, Kawasan Puncak Bogor Diterapkan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Pagi Ini Ramai

Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 84 tahun 2022. 

Penerapan ganjil genap Bogor terutama di jalur Puncak sudah dimulai pada Jumat (5/8/2022) siang hingga Minggu (7/8/2022) malam.

"Jam ganjil genap Bogor berlaku mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata.

"Hari ini giliran nomor akhir genap. Kalau pelat kendaraan ganjil akan disuruh putar balik," jelasnya.

Sementara untuk rekayasa lalu lintas one way (satu arah), Satlantas Polres Bogor akan melihat situasi di lapangan.

"Sistem satu arah akan diberlakukan sesuai situasi di lapangan. Kalau lalu lintas padat maka akan diberlakukan satu arah," tutur Dicky.

Dia mengimbau warga yang akan menuju kawasan Puncak agar memperhatikan aturan ganjil genap ini.

"Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas," tandas Dicky.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ganjil Genap Bogor Sabtu 6 Agustus Khusus Pelat Genap Boleh Lewat Jalur Puncak

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved