Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dibela 15 Pengacara, Karnı Ilyas Beri Sindiran ke Ferdy Sambo, Ternyata Begini Endingnya

kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh mengurai jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam mengawal kasus tersebut.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube
Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presenter senior Karnı Ilyas terkejut mendengar prnyataan terbaru kuasa hukum Bharada E, tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh mengurai jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam mengawal kasus tersebut.

Bukan cuma satu, Bharada E ternyata didampingi hingga belasan kuasa hukum.

Fakta tersebut diungkap Hervan D Merukh saat diundang ke program ILC yang dipandu Karni Ilyas.

Semula, Hervan D Merukh mengurai pembelaan terkait kliennya.

Menurut Hervan D Merukh, Bharada E sebenarnya adalah pahlawan dalam kasus istri Irjen Ferdy Sambo.

Sebab diakui Hervan D Merukh, jika tak ada Bharada E, maka akan banyak nyawa yang melayang sebab tragedi Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

"Jika tidak ada Bharada E saat itu, mungkin yang lain juga nyawanya bisa hilang. Jadi Bharada E saat itu bisa dianggap sebagai pahlawan. Bharada E menjalankan tugas, membela diri terhadap ancaman yang ada pada dirinya," ungkap Hervan D Merukh dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube ILC, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Emosi Saor Siagian Memuncak Dengar Bharada E Disebut Pahlawan Usai Tembak Brigadir J: Dia Pembunuh !

Mendengar ucapan Hervan D Merukh, Johnson Panjaitan geleng-geleng kepala.

Johnson seolah tak percaya akan pernyataan Hervan yang menyebut Bharada E adalah pahlawan.

Serupa dengan Johnson Panjaitan, Karni Ilyas pun tak menyangka.

Ia lantas melayangkan pertanyaan menohok lainnya ke Hervan D Merukh.

Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka
Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka (kolase Youtube)

"Anda punya argumen begitu, tapi Mabes Polri justru menjadikan dia tersangka pembunuhan. Anda punya keterangan apa sampai bisa meyakini itu," ujar Karni Ilyas.

"Nanti ada prosesnya di pengadilan, kami bisa sampaikan bukti," pungkas Hervan D Merukh.

Lebih lanjut, Hervan D Merukh pun mengurai pengakuan dari Bharada E yang kini ditahan di rutan.

Baca juga: BREAKING NEWS : Sempat Sebut Kliennya Pahlawan, Pengacara Bharada E Kini Mengundurkan Diri

Diakui Hervan D Merukh, Bharada E tidak sekalipun bercerita tentang dugaan pembunuhan berencana.

Adapun aksinya menembak Brigadir J adalah diakui Bharada E untuk pembelaan diri.

"Selama pemeriksaan Bharada E, itu kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan Bharada E, tidak ada dugaan seperti direncanakan. Jadi betul, setelah kejadian Bharada E langsung dibawa ke Provos, sesuai prosedur yang ada," kata Hervan D Merukh.

Menyimak pernyataan Hervan D Merukh, Karni Ilyas penasaran dengan satu hal.

Yakni perihal berapa jumlah pengacara yang membela Bharada E.

Ternyata Bharada E didampingi 15 pengacara profesional.

"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.

"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh.

"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.

Baca juga: LPSK Akhirnya Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Bagaimana dengan Nasib Bharada E?

Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.

Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.

Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.

"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.

"Maksud Anda 15, 15 nya probono ?" tanya Karni Ilyas.

"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.

Baca juga: Dibela 15 Pengacara, Aksi Bharada E Bikin Karni Ilyas Geleng-geleng Kepala : Sebegitu Yakin?

Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.

Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.

Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Karni Ilyas mempertanyakan jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang
Karni Ilyas mempertanyakan jumlah pengacara yang mendampingi Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang (kolase Instagram dan Youtube)

Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.

"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.

Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.

Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.

Baca juga: Kaget Dengar Bharada E Didampingi 15 Pengacara Melawan Brigadir J, Karni Ilyas : Ferdy Sambo Kalah !

Pengacara Mengundurkan Diri

Andras Nahot Silitonga dan timnya selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri.

Andras Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Sosok Hervan D Merukh, pengacara Bharada E yang bela mati-matian sang klien. Hervan sampai menyebut Bharada E adalah pahlawan dalam kasus Brigadir J
Sosok Hervan D Merukh, pengacara Bharada E yang bela mati-matian sang klien. Hervan sampai menyebut Bharada E adalah pahlawan dalam kasus Brigadir J (Youtube channel Indonesia Lawyers Club)

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved