Polisi Tembak Polisi
Sebut Tersangka Pembunuhan Brigadir J 3 Orang, Mahfud MD Sampai Bilang Pengusutannya Harus Hati-hati
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati-hati.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J yang saat ini ditangani tim ksusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo tampkanya tak bisa gegabah.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati-hati.
Sebab, kasus tewasnya Brigaiini bisa saja menyeret nama petinggi polri.
Menurut Mahfud MD, tersangka kasus tewasnya Brigadid J saat ini sudah ada 3 orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Misteri Code of Silent Kasus Tewasnya Brigadir J, Mahfud MD Sebut Pejabat Polri Bedol Desa
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga di mutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” kata dia
Bharada E Bongkar Dalang Pembunuhan
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya jujur tentang kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.