Polisi Tembak Polisi

Terungkap Alasan Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Tidak Mau Terlibat Terlalu Jauh

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, tim pengacara yang lama mundur karena tak ada kecocokan informasi terkait kematian Brigadir J.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Tenryata alasannya mengunudrkan diri karena tak mau terlibat kebohongan yang ada. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, tim pengacara yang lama mundur karena tidak ada kecocokan informasi terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam surat pengunduran diri, informasi yang diterima tim kuasa hukum lamanya atas kematian Brigadir J selalu berubah-ubah.

Sehingga, tim kuasa hukum yang lama memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Ini di surat pengunduran diri alasannya yang diajukan pengacara lama. Kita enggak mau terlibat sejauh itu," katanya, Senin (8/8/2022).

Burhanuddin mengaku, sebagai kuasa hukum yang baru, dirinya akan melindungi Bharada E semaksimal mungkin.

Namun, ia meminta agar Bharada E untuk berkata jujur dan transparan terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kita sebagai lawyer memelindungi semaksimal hukum acara berlaku, enggak mau bantu kalau enggak terbuka gimana. Sampaikan transparan apa yang terjadi nanti kita cari faktor yang ringan dia," tegasnya.

Baca juga: Akhirnya Bharada E Ngaku Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J, Dapat Perintah Habisi Almarhum

Menurutnya, kalau Bharada E berkata jujur dengan kematian Brigadir J, maka proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan cepat.

Kemudian akan mempermudah penyidik mencari siapa saja pelaku lain dalam pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Kemarin, surat kuasa di depan kita tanda tangan, ngobrol cerita yang sebenarnya," jelasnya.

Sebelumnya, Bharada E mengaku diperintah oleh atasannya langsung untuk habisi nyawa Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yamara membenarkan kliennya mendapat perintah dari atasannya.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," katanya Minggu (7/8/2022).

"Engga, engga, atasan langsung, atasan yang dia jaga," sambungnya.

Namun demikian, ia tidak mau menyebutkan nama atasannya itu karena sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bareskrim Polri.

Nantinya, penyidik Bareskrim Polri akan mengembangkan nama-nama yang sudah tertuang di dalam BAP tersebut.

"Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alasan Pengacara Bharada E Mundur Terungkap, Ternyata tak Kuat Atas Kebohongan yang Ada

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved