Polisi Tembak Polisi
Usai Brigadir J Tewas, Bharada E Dipaksa Tembakkan Pistol ke Dinding Rumah Ferdy Sambo, Buat Alibi?
Setelah Brigadir J tewas terkapar, Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan pengakuan soal kronologi pembunuhan Brigadir J dengan cara menembak korban.
Tak hanya sendiri, Bharada E mengaku ada pelaku-pelaku lain yang menembak Brigadir J secara membabi buta di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Setelah Brigadir J tewas terkapar, Bharada E mengaku diperintah atasan untuk menembakkan pistol ke dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Terkait penembakan terhadap Brigadir J ini, Bharada E blak-blakan mengaku lantaran adanya perintah atasan.
Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara, membeberkan setumpuk fakta baru yang diungkap kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Fakta-fakta baru yang diungkapkan Bharada E ini pun menguak adanya dalang pembunuhan hingga para pelaku lain dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E Ngaku Diperintah Atasan
Kepada pengacaranya Deolipa Yumara, Bharada E mengaku kalau ia diperintah untuk menghabisi Brigadir J.
"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."
"Makanya bisa kita simpulkan bahwasannya ada perintah," katanya.
Ketika ditanya perintah dari siapa, Deolipa Yumara awalnya enggan menyebutkan.
Baca juga: Terungkap Sosok Inilah yang Bikin Bharada E Sadar Dijadikan Kambing Hitam, Singgung Rasa Bersalah
Namun pengacara Bharada E yang lain, yakni Muhammad Burhanuddin menyebut kalau kliennya ini diperintah oleh atasannya.
"Info hari ini dari keterangan Bharada E. Dapat perintah menembak dari atasan.
Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan," ungkap Muhammad Burhanuddin.
Bharada E Jadi Penembak Pertama
Adanya perintah tersebut, Bharada E pun mengaku ditunjuk jadi orang yang pertama kali menembak Brigadir J.
Setelah itu, disusul oleh pelaku lain yang turut menembak korban.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menerangkan bahwa hal tersebut diketahui saat Bharada E diperiksa oleh timsus Kapolri.
Ada dugaan pelaku penembakan Brigadir J ini lebih dari satu orang.
Dalam tragedi itu, ditegaskan pengacara Bharada E, tidak ada baku tembak, melainkan penembakan searah dari para pelaku kepada Brigadir J.
"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.
Baca juga: Terjawab, Ini yang Dilakukan Bharada E Sebelum Beberkan Nama-nama Pelaku Penembakan Brigadir J
Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E disuruh Tembak Dinding
Dalam BAP itu, Bharada E menegaskan sama sekali tidak ada baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/8/2022).
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut dia, proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Pasalnya, Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding setelah Brigadir J tewas.
"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Muhammad Burhanuddin.
Muhammad Burhanuddin memaparkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.
Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," kata dia.
Boerhanuddin menuturkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan hal itu karena adanya perintah dari atasannya.
"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.
Burhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.
Baca juga: Peran Brigadir RR dalam Pembunuhan Brigadir J, Kebohongan Ajudan Senior Diungkap Bharada E
Ferdy Sambo Disebut Ada di Lokasi
Lebih lanjut, kata Muhammad Burhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.
Kemudian, Muhammad Burhanudian menyebut, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo diduga pegang senjata
Burhanuddin juga menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun dirinya tidak mau mengkonfirmasi terkait hal itu.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Nasib Ferdy Sambo Usai Skenario Brigadir J Tewas Terkuak, Mahfud MD Singgung Kasus Polisi Selingkuh
Menurutnya keterangan Bharada E di BAP terbaru sudah membuat terang kematian Brigadir J ini.
Lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Bharada E juga menyampaikan sederet nama yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir J, termasuk posisi Ferdy Sambo.
“Sudah terang benderang, yang diungkap dalam BAP, posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” kata Burhanuddin.
Bharada E Bukan Pelaku Tunggal
Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Bharada-E-disuruk-tembak-disniding-rumah-Ferdy-Sambo-usai-brigadir-J-tewas.jpg)