Polisi Tembak Polisi

Boroknya di Duren Tiga Dibongkar Kapolri, Karir Cemerlang Ferdy Sambo Berakhir, Hukuman Mati Menanti

Jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Sebelumnya, borok Ferdy Sambo dibongkar oleh Kapolri

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase TribunnewsBogor.com
Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berakhir miris usai tabiat kejinya dibongkar Kapolri.

Ferdy Sambo ternyata merupakan dalang di balik pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Tak sendirian, Ferdy Sambo turut menyeret anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir RR untuk menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya.

Ditutupi selama satu bulan, aksi dan skenario Ferdy Sambo guna menghabisi nyawa ajudan 'kesayangannya' itu pun terungkap.

Hingga akhirnya, Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pertanggal hari ini, Selasa (9/8/2022).

Adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo tersebut.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta hari ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan beberapa fakta baru.

Baca juga: Rumah Dijaga Brimob Bersenjata, Nasib Ferdy Sambo Diungkap Mantan Kabareskrim, Kondisi Putri Terkuak

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa sosok yang menyuruh Bharada RE atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Ditegaskan pula oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang jadi perancang skenario pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi temba-menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim harus melakukan pendalaman terhadap saksi," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. Sosok Ferdy Sambo sempat kencang dituding bakal jadi tersangka utama kasus kematian ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022
Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengurai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. Sosok Ferdy Sambo sempat kencang dituding bakal jadi tersangka utama kasus kematian ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 (Kolase Tribunnews.com)

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatan kejinya dalam merancang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kena getahnya.

Karir yang selama ini dibangun dengan susah payah hancur seketika.

Tak cuma dicopot dari jabatan Kadiv Propam, Ferdy Sambo bakal menghadapi hukuman yang lebih berat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved