Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Boroknya di Duren Tiga Dibongkar Kapolri, Karir Cemerlang Ferdy Sambo Berakhir, Hukuman Mati Menanti

Jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Sebelumnya, borok Ferdy Sambo dibongkar oleh Kapolri

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase TribunnewsBogor.com
Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo 

Suami dari Putri Candrawathi itu terancam hukuman mati.

Baca juga: Kalau Tidak Menembak, Saya Ditembak Cerita Bharada E Sambil Pejamkan Mata di Rumah Ferdy Sambo

Diungkap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers bersama Kapolri, Ferdy Sambo terancam dijerat pasal pembunuhan berencana.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Pasal tersebut sama dengan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pasal 340 KUHP, berbunyi: “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara.

Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo
Karir Ferdy Sambo hancur usai tabiatnya menjadi dalang pembunuhan Brigadir J dibongkar Kapolri. Ini sosok hingga perjalanan karir Ferdy Sambo (kolase TribunnewsBogor.com)

Profil hingga Perjalanan Karir Ferdy Sambo

Terancam hukuman mati gara-gara jadi dalang pembunuhan Brigadir J, siapa sosok Ferdy Sambo ?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com dari Tribun Kaltim, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.

Pria berusia 49 tahun itu sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri).

Menjadi seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020.

Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka, Suara Kapolri Tersendat saat Bongkar Fakta di Duren Tiga

Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Penelusuran Tribunnews, pada 2010 ia pernah menjabat sebagai Kasat reskrim Polres Jakarta Barat.

Kemudian menjadi Kapolres Purbalingga pada tahun 2012, lalu 2013 menjadi Kapolres Brebes.

Dua tahun kemudian pada 2015, Ferdy menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

sosok yang ancam habisi Brigadir J, kuasa hukum sebut bukan Bharada E, pernah foto bareng Ferdy Sambo
sosok yang ancam habisi Brigadir J, kuasa hukum sebut bukan Bharada E, pernah foto bareng Ferdy Sambo (istimewa)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved