Polisi Tembak Polisi
Hotman Paris Ungkap Taktik Jika Bharada E Mau Hukuman Ringan, Sebut Bakal Ada Perwira Jadi Tersangka
Hotman Paris meminta agar Bharada E segera konsultasi ke pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dalam membongkar kasus Brigadir J
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara senior Hotman Paris terus mengawal kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J yang jadi atensi nasional.
Punya pengalaman puluhan tahun menangani kasus hukum di Indonesia, Hotman Paris mengurai nasihat untuk tersangka kasus Brigadir J.
Khusus kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Hotman Paris menitipkan pesan mendalam sekaligus menohok.
Tak cuma pesan, Hotman Paris juga membagikan taktik jitu agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan atau setidak-tidaknya dikurangi hukumannya.
Hotman Paris tampaknya ingin agar pengungkapan kasus Brigadir J cepat terlaksana.
Terlebih sang pengacara tak rela jika hanya Bharada E saja yang dikambing hitamkan atas kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Identitas 5 Orang yang Ada di TKP saat Brigadir J Dibunuh Terkuak, Komnas HAM Ungkap Sosok Om Kuat
Seperti diketahui, Bharada E dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terus menyoroti kasus kematian Brigadir J dan kesaksian Bharada E, Hotman Paris tergerak hatinya.
Melalui laman media sosialnya, Hotman Paris memberikan pandangannya terkait kasus yang telah berlangsung sejak 8 Juli 2022 tersebut.
Mengaku punya indera keenam, Hotman Paris mengurai prediksinya.
Berdasarkan penyidikan yang terus berjalan di kepolisian, Hotman Paris memperkirakan bakal ada tersangka baru yang ditentukan Polri dalam kasus Brigadir J.

Bukan sosok sembarangan, menurut Hotman Paris, tersangka baru tersebut berasal dari institusi Polri itu sendiri.
"Saya punya indera keenam, saya punya out of the box thinking. Jadi benar-benar turuti saran saya ini,"
"Dari arah penyidikan dari timsus maupun penyidik, saya Hotman yakin, dalam waktu dekat, bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi, mungkin Irjen atau Brigjen, bisa tiga orang. Berarti timsus sudah mendapatkan bukti bahwa ini bukan sekadar membela diri Bharada E, tapi ada faktor lain," ungkap Hotman Paris dilansir TribunnewsBogor.com dari Instagram-nya, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ragu Brigadir RR Otak Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji Bereaksi: Ngapain Dia Ngebunuh Temannya?
Berkenaan dengan firasat tersebut, Hotman Paris meminta agar Bharada E segera konsultasi ke pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.