Polisi Tembak Polisi

Hotman Paris Ungkap Taktik Jika Bharada E Mau Hukuman Ringan, Sebut Bakal Ada Perwira Jadi Tersangka

Hotman Paris meminta agar Bharada E segera konsultasi ke pengacaranya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dalam membongkar kasus Brigadir J

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Hotman Paris ungkap taktik jitu jika Bharada E ingin hukumannya ringan. Sang pengacara beri nasihat menohok untuk Bharada Richard Eliezer yang ia sebut sebagai adiknya. Hotman Paris tampaknya iba dan ingin agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan sebab telah membongkar kasus kematian Brigadir J 

Hotman Paris meminta agar Bharada E menggunakan pasal pembelaan terhadap dugaan menjalankan perintah atasan.

Untuk diketahui, Bharada E beberapa hari lalu memang mengakui tindakannya menembak Brigadir J adalah karena perintah atasan.

"Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam KUHP pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan," kata Hotman Paris.

LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E
LPSK akhirnya menolak permintaan istri Irjen Ferdy Sambo untuk dilindungi terkait kasus Brigadir J. Bukan cuma istri Ferdy Sambo, LPSK juga menolak permintaan perlindungan yang diajukan Bharada E (kolase Instagram)

Menurut Hotman Paris, pasal tersebut nantinya bisa mengurangi hukuman dan bahkan membantu Bharada E jika ingin hukuman ringan.

"Memang secara hukum pidana, yang diakui sebagai pembelaan adalah apabila menjalankan perintah yang sah, menembak atau membunuh orang bukanlah perintah yang sah, namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu," imbuh Hotman Paris.

"Yakin saya, ini kasus sudah terbuka luas. Yakin saya, dalam waktu dekat, timsus akan mengumumkan calon tersangka dari perwira polis. Kelihatan jelas itu, dari arah penyidikan tiga hari ini," sambungnya.

Baca juga: Akhirnya Misteri Luka Brigadir J Terungkap, Bharada E Beberkan Kekejian Atasan Gunakan Senjata Ini

Diungkap Hotman Paris pula, Bharada E belum terlambat jika hendak menyelamatkan masa depannya.

Terlebih jika kasus tersebut telah sampai ke pengadilan, nasib Bharada E diprediksi Hotman Paris nantinya akan buruk.

"Sebelum terlambat, karena oknum jenderal polisi tidak mungkin membantu kamu sampai PK Mahkamah Agung. Sebelum telat," tegas Hotman Paris.

Melalui unggahan lainnya pada Senin (8/8/2022) malam, Hotman Paris juga memberikan nasihat mendalam untuk Bharada E.

Hotman Paris ingin agar Bharada E segera buka suara membongkar kasus kematian Brigadir J.

"Halo Bharada E, sebelum terlambat. Agar kamu secara jujur terbuka, siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J. Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan. Tapi, pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu kan bukan di tingkat penyidikan. Nasibmu diputuskan pengadilan," pesan Hotman Paris.

"Bayangkan berapa banyak hakim yang nanti akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin, oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK ? Masa depanmu ditentukan sekarang ini. Karena kalau kamu membuat pengakuan sejujurnya, penyidik akan terbantu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Masa depanmu masih panjang adikku," sambungnya.

Bharada E Disuruh Tembak Brigadir J

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengurai kesaksian terbaru kliennya yang sudah dituangkan dalam BAP terbaru kepolisian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved