Polisi Tembak Polisi
LPSK Ungkap Hasil Pertemuan dengan Putri Candrawathi Selama 3 Jam, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo
Diketahui Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya tim LPSK berhasil menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selama tiga jam, tim psikolog dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Selasa (9/8/2022) siang ini.
Pemeriksaan oleh LPSK dilakukan di rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam pantauan Tribunnews.com di lokasi, tim psikolog LPSK keluar dari rumah pribadi Irjen pol Ferdy Sambo sekitar pukul 13.26 WIB.
Dengan begitu, waktu total pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada hari ini berjalan kurang lebih 3 jam sedari pukul 10.20 WIB.
Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan oleh tim psikolog LPSK.
Baca juga: Terkuak Alasan Brimob Kepung Rumah Ferdy Sambo, 7 Jenderal Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J
Informasi terkait sudah selesainya pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
"Sudah selesai hari ini (pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi, red)," kata Edwin kepada awak media, Selasa (9/8/2022).
Edwin menyatakan, untuk selanjutnya pihak LPSK masih akan menunggu hasil dari tim psikolog untuk langkah lanjutan.
Jika memang dibutuhkan pemeriksaan lagi, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali di kemudian hari.
"Selanjutnya kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assessment lanjutan," tukas Edwin.
Diketahui Putri Candrawati memiliki waktu 30 hari untuk menjalani pemeriksaan permohonan perlindungan dirinya ke LPSK.
Jika assessment tidak dilakukan melebihi waktu yang ditentukan maka permohonan perlindungan akan gugur.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan update terkait dengan permohonan perlindungan dari istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah yang bersangkutan dua kali urung hadir menjalani pemeriksaan di LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini LPSK telah menjalin komunikasi intens dan meminta kepada tim kuasa hukum Putri untuk dapat bertemu dan melakukan pemeriksaan assessment psikologis secara langsung.
Bahkan LPSK telah menjadwalkan kembali pemeriksan tersebut dan diputuskan pada Selasa (9/8/2022) ini.
Pihaknya telah membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di kediaman pribadi Putri Candrawathi.
Baca juga: LIVE STREAMING Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bagaimana Status Ferdy Sambo?
Putri Trauma,Depresi, Jiwanya Terguncang, Psikolog Sempat Terapkan Pemulihan dengan Cara Ini
Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry pernah menerangkan kondisi psikologis Putri Candrawathi, pasca-insiden meninggalnya Brigadir Yosua di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Novita mengatakan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat. Namun secara psikologis, Putri mengalami guncangan yang cukup berat.
"Selama proses pendampingan nangis terus. Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan di posisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," ujar Novita saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Novita memaparkan rentetan peristiwa mulai penodongan pistol, pelecehan seksual, hingga baku tembak yang mengakibatkan Brigadir Yosua tewas membuat ibu dari empat orang anak ini syok, terus menangis, dan juga mengalami kesulitan tidur.
"Karena kan mendengar, melihat kejadian langsung ya tembak menembak. Membuatnya trauma, syok enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," imbuh Novita.

Selama proses pendampingan pun kata Novita, istri jenderal bintang dua itu masih menunjukkan kondisi yang belum stabil dan sulit berkonsentrasi, sehingga keterangan yang disampaikan belum detail.
"Saat memberikan keterangan masih terbata-bata, menangis terus. Jadi belum bisa mendetail," imbuhnya.
Novita mengatakan, korban sangat membutuhkan perhatian untuk dapat pulih dari rasa trauma yang dialami.
Selain pada korban, proses pendampingan juga dilakukan kepada anak dan suami korban.
Baca juga: Detik-detik Rumah Ferdy Sambo Dikepung Pasukan Bersenjata, Lilitan Garis Kuning Tuai Sorotan
"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan dia (korban) sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.
Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).
Adapun waktu proses pemulihan sangat tergantung pada kondisi korban.
"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jam LPSK Lakukan Assessment Putri Candrawathi, Apakah Istri Ferdy Sambo Akan Dapat Perlindungan?