Polisi Tembak Polisi
Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Segera Diungkap, Mantan Kapolda: Siapa Lagi, Komandan Cuma Satu
Mantan Kapolda Jabar Irjen (Purn) Anton Charliyan mengatakan, tersangka utama pembunuhan Brigadir J sebenarnya sudah terlihat jelas.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Malam ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo direncanakan akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sebelumnya sudah ada dua tersangka terkait kematian Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Saat ini publik menunggu apakah tersangka baru yang akan diumumkan Kapolri ini adalah otak di balik pembunuhan terhadap Brigadir J.
Apalagi pengumuman tersangka baru ini akan diumumkan oleh 7 jenderal.
Pengumuman yang rencananya akan dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB itu pun hingga sore ini belum juga dilakukan.
Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan menduga bahwa tersangka baru ini adalah atasan Bharada E.
Ia pun menyebut bahwa kedatangan sejumlah polisi ke rumah pribadi Ferdy Sambo adalah dalam rangka olah TKP terkait kasus pidana, bukan kode etik.
"Ini jelas pidana karena sudah turun inafis. Karena kalau inafis itu bukan untuk kode etik, kode etik tidak pernah turun inafis, kecuali kode etik yang mau dipidanakan," kata Anton Charliyan dilansir dari Kompas TV.
Apalagi saat ini, kata dia, sudah ada dua tersangka terkait kematian Brigadir J.
Baca juga: Rumah Dijaga Brimob Bersenjata, Nasib Ferdy Sambo Diungkap Mantan Kabareskrim, Kondisi Putri Terkuak
"Sehingga di sini kalau memang ada di rumah ajudan juga, ya salah satu yang diduga keras TKP adalah di tempat itu juga," jelasnya.
Terkait keterangan Bharada E yang berubah-ubah, kata dia, hal itu tidak akan mengubah proses penyelidikan secara keseluruhan, hanya tinggal melengkapi dan menyempurnakan.
"Kalau ada yang menyuruh ya siapa lagi di sana sebagai atasan. Kan ini sudah semakin mengerucut tentunya, tinggal keberanian polri, keterbukaan polri, mau menetapkan siapa sesungguhnya tersangka utama," tandas dia.
Ia pun menjelaskan empat pelaku dalam perjalanan kasus kematian Brigadir J tersebut.
"Karena kan konstuksi di dalam hukum ini kan siapa pelaku ini semua sudah tahu kan ada 4, satu ada pelaku yang melakukan langsung, dua ada yang membantu 55 (turut serta yang ada di TKP) dan 56 (bisa ada di TKP bisa ikut merencakanan, ikut merundingkan, tidak perlu ada di TKP), aktor intelektual atau aktor yang menyuruh," tuturnya.

Anton Charliyan pun memastikan bahwa aktor intelektual dari pembunuhan Brigadir J ini sudah terlihat jelas.