Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Jumlahnya Menurun , Ini Formula DP3AP2KB
Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Bogor diklaim menurun oleh DP3AP2KB.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor membeberkan data sejumlah permasalahan yang menimpa anak di bawah umur.
Berdasarkan data, KPAD Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 15 kasus pencabulan, pemerkosaan, pelecehan terhadap anak.
Jumlah tersebut mengalami penurunan, dari yang di tahun sebelumnya mencapai 28 kasus.
Disamping itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor mengungkapkan, di tahun 2022 ini terjadi penurunan jumlah kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Berproses ya, yang pasti ada penurunan dari tahun sebelumnya, mudah-mudahan tidak naik lagi," ujar Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB, Irna Yulistina, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Irna Yulistina menegaskan, dengan dibantu 5 UPT Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satgas PPA di tiap desa, pihaknya terus melakukan pendampingan psikologis terhadap korban kekerasan seksual.
"Yang harus kita selamatkan si anaknya, kalau udah kejadian, namanya luka pasti membekas, masa depan mereka masih panjang, makanya kita bagaimana membuat si anak tidak trauma," ujar Irna Yulistina saat ditemui TribunnewsBogor.com.
Selain pendampingan psikologis, kata Irna, pihaknya juga terus berupaya agar para korban bisa tetap melanjutkan sekolah.
"UPT itu di lapangan bersama satgas mengarahkan dan membantu mencari sekolah yang membuat mereka nyaman, mau sekolah lagi, kan rata rata korbannya masih usia sekolah, karena masa depannya masih panjang," katanya.
Untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak, Irna Yulistina berpesan kepada tiap orang tua terutama yang memiliki anak perempuan agar lebih mengetatkan pengawasan.
Pasalnya, terkadang pelaku kekerasan bisa jadi dari lingkungan terdekat.