Kabar Artis
Resmi Cerai dari Sule, Nathalie Holscher Dapat 3 Harta dari Sang Mantan Suami, Ada Nafkah Rp 25 Juta
Satu bulan lebih dinanti, Sule dan Nathalie Holscher akhirnya resmi bercerai usai diputus Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya sidang cerai Sule dan Nathalie Holscher menemui tahap akhir.
Sule dan Nathalie Holscher resmi bercerai usai diputus Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).
Namun Nathalie Holscher dan Sule harus menunggu selama 14 hari untuk putusan itu menjadi inkrah atau berkekuatan tetap.
“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie,” kata Bahyuni selaku kuasa hukum Sule saat ditemui usai di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Dalam putusan disebutkan Sule memberikan dua mobil serta rumah yang terletak di kawasan Tambun, Bekasi, kepada Nathalie.
“Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di dalam persidangan, antara lain Sule memberikan mobil Alphard dan Mazda dan nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie,” tambah Bahyuni.
Selain itu, Sule juga harus menafkahi Adzam setiap bulannya.
Baca juga: Diisukan Dekat dengan Sule, Riesca Rose Tutup Kolom Komentar Usai Nathalie Holscher Tulis Sedih
“(Sule juga sepakat memberikan) nafkah sebesar Rp 25 juta per bulan. Rumah juga diberikan kepada Ibu Nathalie,” tutur Bahyuni.
Baik Sule maupun Nathalie Holscher tidak menghadiri sidang pembacaan putusan tersebut.
Menurut Bahyuni tak ada ada kewajiban untuk kliennya, serta Nathalie untuk hadir.
Nathaie Holscher melayangkan gugatan cerai terhadap Sule pada 3 Juli 2022.
Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 2145/Pdt.G/2022/PACikarang.
Sebagai informasi, Nathalie Holscher dan Sule diketahui menikah pada 15 November 2020.
Dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Adzam Adriansyah Sutisna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Bercerai, Sule Beri Nathalie Holscher 2 Mobil, Rumah, dan Nafkah "