Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Ajudan Berinisial KM Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mako Brimob Kelapa Dua.

Editor: Vivi Febrianti
kolase TribunnewsBogor.com
Hari ini Ferdy Sambo akan diperiksa oleh timsus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Irjen Ferdy Sambo rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu akan dilakukan oleh Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi.

Selain memeriksa Irjen Ferdy Sambo, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri.

Baca juga: Desak Pembunuh Brigadir J Muncul, Napoleon Sindir Ferdy Sambo Jadi Tersangka: Banyak Polisi Brengsek

Pemeriksaan terhadap KM sudah kedua kalinya setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu menerangkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kematian Brigadir J.

Namun pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri siang ini.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," terang Dedi.

Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.

Baca juga: Impian Bharada E Hancur Gara-gara Kasus Brigadir J, Sang Rekan : Jangan Diam, Suarakan Kebenaran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR, dan sopir berinisial KM ditemukan fakta baru.

Dalam keterangan ketiga ajudan Ferdy Sambo itu tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Listyo kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Penembakan terhadap Brigadir J dilakukan oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ujar Listyo.

Jenderal bintang empat itu mengaku, setelah Brigadir Yosua tewas Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata api Brigadir J ke dinding rumah.

Rekayasa itu dibuat Ferdy Sambo supaya ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.

"Apakah FS terlibat langsung, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," tutur Listyo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hari Ini Timsus Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Mako Brimob atas Kematian Brigadir J

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved