Polisi Tembak Polisi
Menyesal Tembak Brigadir J, Bharada E Akan Tebus Dosa dengan Cara Ini, Pengacara : Tak Muluk-muluk
Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E memiliki permintaan yang tak muluk-muluk usai tewasnya Brigadir J.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tangis penyesalan Bharada E tak bisa terbendung.
Penyesalan Bharada E itu muncul karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus ini, Bharada E mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Atas perbuatannya, Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Meski saat ini dirinya tak lagi menjadi sorotan utama, namun Bharada E punya pesan khusus.
Pesan khusus Bharada E itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E memiliki permintaan yang tak muluk-muluk.
Deolipa Yumara menjelaskan, Bharada E menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC) untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
Dilansir dari TribunJakarta.com, Deolipa Yumara mengutarakan harapan Bharada E usai dia menyanggupi sebagai JC dalam kematian Brigadir J.
Baca juga: Terkuak Ancaman Ferdy Sambo pada Bharada E, Nyawa Eliezer Jadi Taruhan Jika Tolak Bunuh Brigadir J
Disampaikan Deolipa Yumara, yang paling diharapkan Bharada E yakni mendapat permintaan maaf, baik dari keluarga korban, masyarakat dan institusi Polri.
"Yang diharapkan klien saya itu mendapatkan maaf dulu," ucapnya dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (11/8/2022).
"Dari masyarakat, dari keluarga korban, dari Brimob yang dimana tempat dia bekerja," tambahnya.
"Dan dia masih men jadi anggota Brimob dan terakhir kepada Polri dia minta maaf juga dan kepada negara," kata Deolipa Yumara.

Baca juga: Nyawanya Diujung Tanduk, Ini Ancaman Jika Bharada E Tolak Perintah Ferdy Sambo : Saya Takut !
Surat untuk Presiden Joko Widodo
Sementara itu, menyusul kasus yang menjerat anaknya, orangtua Bharada E bereaksi.