Polisi Tembak Polisi

Heran Bharada E Tiba-tiba Cabut Kuasa Hukumnya, Boerhanuddin : Padahal Kita Sudah Bantu Polri

Pencabutan kuasa hukum yang dilakukan oleh Bharada E membuat sang pengacara heran.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/Naufal Lanten
Deolipa Yumara dan Boerhanudin mengaku heran dengan pencabutan suarat kuasa yang dilakukan oleh Bharada E. 

Ronny menyebut timnya menjadi pendamping hukum Bharada E sejak Rabu (10/8/2022) lalu.

Baca juga: Ferdy Sambo Cuma Minta Maaf, Seali Syah Tangisi Nasib Suami Kini Ditahan : Karir Hancur Seketika

Ronny menerangkan, pihaknya langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM pada hari ini di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," tutur Ronny.

Ronny mengaku ditunjuk lantaran sudah mengenal keluarga tersangka.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka, kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan," terang Ronny.

Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya," ungkap Ronny.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mencabut kuasa terhadap dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Baca juga: Ferdy Sambo Cuma Minta Maaf, Seali Syah Tangisi Nasib Suami Kini Ditahan : Karir Hancur Seketika

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pencabutan surat kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," jelas Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Andi menuturkan, Deolipa dan Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E usai pengacara sebelumnya mengundurkan diri.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan."

"Pasca-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," terang Andi.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer, lewat surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved