Polisi Tembak Polisi
Soal Dua Amplop Tebal di Kantor Propam, Pengacara Ferdy Sambo Beri Bantahan: Itu Tidak Ada !
Pihak pengacara Ferdy Sambo menegaskan kalau pihaknya tidak melihat adanya pemberian amplop yang diberikan kepada LPSK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan, membantah adanya cerita bahwa staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disodorkan dua amplop tebal.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kantor Propam Polri, Jakarta, pada 13 Juli 2022.
Irwan menyebut bahwa saat itu, pengacara Ferdy Sambo yang lain, yakni Arman Hanis berada di lokasi saat dua staf LPSK itu mendatangi kantor Propam Polri.
"Soal amplop itu. Pertama, kami tidak tahu persisnya seperti apa. Yang pasti, saat Pak Arman hadir itu tidak ada. Waktu pemeriksaan itu tidak ada itu peristiwa (pemberian amplop) itu," kata Irwan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
"Saat itu, Arman sempat mendampingi, kalau tidak salah ya. Tetapi konfirmasi dari pak Arman, tidak ada peristiwa itu," ujar Irwan.
Baca juga: Tegaskan Pencabutan Kuasa Deolipa & Burhanuddin Atas Keinginan Bharada E, Polri: Apa Masalahnya?
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo pada Juli lalu di kantor Propam Polri.
Awalnya, pernyataan itu diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
Baca juga: Bak Benang Kusut, Emosi Ayah Brigadir J Meletup Sebut Ferdy Sambo Pandai Mengarang Cerita
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.
Dirinya menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.