Polisi Tembak Polisi

Soal Luhut Pandjaitan Ikut Intervensi Kasus Ferdy Sambo, Jubir: Tidak Benar

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membantah kabar Luhut Pandjaitan intervensi kasus Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Pihak Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bantah intervensi kasus Ferdy Sambo. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan, peran Bharada E dalam kasus tersebut merupakan orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. 

Sementara Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Sambo juga yang disebut membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak.

"RR serta KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Empat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

Pengakuan Ferdy Sambo

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan dari hasil pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka, diketahui Ferdy Sambo mengaku merencanakan membunuh Brigadir J dengan menyuruh Bharada E dan Brigadir R melakukannya.

"Hasil pemeriksaan sejak pukul 11.00 sampai pukul 18.00 hari ini, bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh almarhum Yosua," kata Andi Rian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8/2022).

"Tersangka FS, lalu memanggil Bharada E dan Brigadir R untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua" kata Andi.

Baca juga: Ferdy Sambo Cuma Minta Maaf, Seali Syah Tangisi Nasib Suami Kini Ditahan : Karir Hancur Seketika

Menurut Andi, keterangan dan pengakuan Ferdy Sambo ini dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri hari ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).

Ini adalah pemeriksaan pertama timsus terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan Timsus tengah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus di Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved