Kasus Pembunuhan di Subang
"Assalamualaikum Pak Jokowi", Ucap Yosef Sambil Nangis, Minta Bantuan Presiden Usut Kasus Subang
Yosef, selaku suami dan ayah korban Tuti dan Amalia menangis, bacakan surat yang berisi 3 permohonannya kepada Presiden Jokowi terkait kasus Subang
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef, yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban kasus pembunuhan di Subang terisak menangis saat memohon bantuan kepada Presiden Jokowi.
Suami dan ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu membawa sepucuk surat yang berisi 3 permohonannya kepada Presiden Jokowi terkait kasus Subang.
Selama ini terus mencari keadilan soal pembunuhan anak dan istrinya, Yosef tak kunjung mendapatkan kabar gembira soal sosok tersangka yang ditangkap.
Padahal pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diketahui akan genap satu tahun pada 18 Agustus 2022 nanti.
Maka dari itu, Yosef pun menempuh cara seperti yang dilakukan keluarga Brigadir J, yakni dengan memohon langsung pada Presiden Jokowi.
Mengingatkan kembali, kasus Subang ini terjadi bermula ketika ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditermukan tewas di bagasi mobil yang terparkir di rumahnya di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2022.
Namun, hingga jelang setahun kasus Subang terjadi, misteri siapa sosok pelaku pun belum terungkap.
Baca juga: Pembunuh Istri dan Anak di Subang Masih Misteri, Yosef Nangis Minta Keadilan ke Jokowi : Saya Mohon
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (12/8/2022) malam, Yosef berurai air mata.
Didampingi pengacara, Yosef meminta bantuan Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia.
Berikut adalah surat yang dituliskan Yosef dan tertuju untuk Presiden Jokowi :
"Kepada yth. Bapak Presiden Republik Indonesia di Tempat
Perihal Permohonan Perlindungan Hukum
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat

Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEP HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Isteri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUTIKA RATU (Almh),
ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk di kehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya, bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Isteri dan Anak kandung saya," papar Yosef, dikutip TribunnewsBogor.com darti Youtube Kompas TV.
Baca juga: Hampir Setahun Anak Istri Tewas, Yosef Menangis Dengar Kabar Terduga Pelaku Kasus Subang Ditangkap
Dalam permintaannya kepada Jokowi, Yosef menyebutkan 3 permohon.
Yang pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada istri dan anaknya, yakni almarhumah Tuti dan Amalia yang sudah tews setahun yang lalu.
Lalu, yang kedua, Yosef pun memohon kepada Presiden Jokowi ntuk bantu turun tangan usut tuntas kasus Subang.
Apalagi jelasng setahun kasus Subang bergulr, sosok pelaku pembunuhan Tuti dan malia masih belum juga terungkap.

Yosef pun mengaku lelah mendengar pihak kepolisian terus menyebut sudah ada titik terang, namun kenyataannya tidak demikian.
"1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Isteri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.;
saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya.
Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," ungkap Yosef sambil berderai air mata.
Baca juga: Foto-foto Terkini TKP Kasus Subang Disorot, Yosef Menangis Usai Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Selain itu, Yosef pun mengungkit rumahnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) pembunuhan Tuti dan Amalia, kini sudah terbengkalai.
Lantaran masih ada garis polisi, rumah yang menjadi TKP itu masih belum bisa ditinggali untuk Yosef dan keluarganya.

"3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line.
Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," ucap Yosef sambil terisak.
Maka dari itu, Yosef pun meminta pertolongan dari Presiden untuk ikut membantu dalam menggebrak polisi agar ceat=cepat usut tuntas kasus Subang.

Bahkan Yosef pun menyabut soal keadilan dan kepastian hukum sampai 3 kali.
Tak hanya itu,Yosef sampai memohon dengan sangat kepada Presiden Jokowi untuk ikut bersuara.
"Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan,
Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, keadilan, keadilan dan kepastian hukum, kepastian hukum, kepastian
Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarokatuh," pungkas Yosef.
Baca juga: Setahun Lolos, Terduga Pelaku Kasus Subang Ditangkap, Ternyata Ini Profesi Pria Berinisial S
Demi Ungkap Kasus Subang, Polisi Sita Ratusan Barang Bukti dan Periksa 10 TKP
Sudah hampir satu tahun sejak jenazah Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil di parkiran rumahnya, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).

Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku.
Sosok terduga pelaku adalah pria berinisial S, yang ditangkap di Muara Angke.
Sosok S ini juga sempat dikabarkan merupakan seorang ABK atau anak buah kapal.
Hal itulah yang diduga menjadi alasan kenapa S pergi ke Kalimantan dan diamankan di Pelabuhan Muara Angke.
Sosok terduga pelaku pembunuhan di Subang berhasil diamankan oleh Polisi. Namun pria berinisial S belum ditetapkan menjadi tersangka. Pihak keluarga pun tak mengenalinya (tvOneNews/TribunJabar)
“Saudara S ini ikut dengan kapal Kalimantan, tanggal 2 akan berlabuh di sekitar Muara Angke. Akhirnya didapatkan seseorang bernama S ini,” jelas Ibrahim Tompo
meski begitu, hingga kini sosok S itu masih diperiksa polisi dan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kita sekarang masih melakukan pendalaman terkait peran dan keberadaan yang bersangkutan di TKP. Karena sesuai dengan KUHAP Pasal 184 itu di mana harus ada kesesuaian antara alat-alat bukti yang ada tersebut. Makanya ini tetap kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujar Ibrahim Tompo. (*)