Polisi Tembak Polisi

Hendak Temui Putri Candrawathi yang Berurai Air Mata, Bharada E Kena Bentak Sosok Ini

Putri Candrawathi hubungi Bharada E dalam keadaan menangis, Bharada E pun kena bentak sosok Om Kuat yang tidak mengizinkannya untuk ikut campur

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase TribunBogor/ist
Bharada E sempat dibentak oleh sosok Om Kuat saat hendak menemui Putri Candrawathi yang sedang menangis 

Ketika dikonfirmasi soal hal itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyerahkannya pada tim khusus Kapolri.

Itu semua buntut dari tidak terbukti ada pelecehan seksual pada Putri Chandrawanthi oleh Brigadir J.

Baca juga: Fakta Baru: Brigadir J Tak Pernah Masuk Kamar Bu Putri, Istri Ferdy Sambo Kini Terancam Dipidana

Kasus dugaan pelecehan seksual itu juga sudah dihentikan penyidikannya.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo itu sangat berpeluang jadi tersangka.

Bahkan istri Ferdy sambo bisa dijerat beberapa pasal sekaligus di antaranya laporan palsu, merintangi penyidikan dan sebarkan hoaks.

Kuasa Hukum Brigadir J: Irjen Sambo dan Istrinya Bisa Dijerat Pidana Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat pidana dalam dugaan laporan palsu terkait pelecehan seksual yang disebut dilakukan kliennya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terungkap, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terekam CCTV Ngobrol Sejam, Apa yang Dibicarakan?

Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

"FS dan PC bersama tim kuasa hukumnya melakukan kejahatan yaitu membuat laporan palsu sebagaimana dimaksud oleh pasal 317 KUHP Jo 318 KUHP," kata Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Tipu daya Ferdy Sambo demi kelabui sosok penting terkait skenario pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap. Menko Polhukam, Mahfud MD lah yang menguak tabir drama sinetron Ferdy Sambo
Tipu daya Ferdy Sambo demi kelabui sosok penting terkait skenario pembunuhan Brigadir J akhirnya terungkap. Menko Polhukam, Mahfud MD lah yang menguak tabir drama sinetron Ferdy Sambo (kolase Instagram)

Selain itu, kata dia, Ferdy Sambo dan istrinya juga bisa dijerat mengenai pasal dugaan merintangi penyidikan.

Pasalnya, laporan polisi dugaan pelecehan seksual tersebut kini tak terbukti.

"Obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud oleh pasal 221 jo pasal 223 KUHP dan permufakatan jahat sebagaimana dimaksud oleh Pasal 88 KUHP," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Tak Disangka Ternyata Ibu Putri Tahu Brigadir J Dibunuh, Disebarlah Cerita Bohong di Kamar Tidur

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa keduanya juga diduga telah menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"FS dan PC menyebar informasi atau berita palsu sebagaimana dimaksud oleh pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 27 dan pasal 45 UU ITE," pungkasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved