Polisi Tembak Polisi
Deolipa Yumara Kecewa, Pengacara Baru Bharada E Punya Cara Jitu Ringankan Kasus, Ini Langkahnya
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuding bahwa Bharada E berada dalam tekanan saat menandatangani surat pencabutan kuasa darinya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J masih terus berlanjut.
Terbaru, pihak Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara.
Berdasarkan surat yang ditandatangani pada 10 Agustus 2022, Bharada E resmi tak lagi menunjuk Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya.
Sebagai gantinya, Bharada E menunjuk pengacara baru bernama Ronny Talapessy.
Resmi ditunjuk sebagai pengacara, Ronny Talapessy rupanya telah punya strategi jitu guna meringankan kliennya.
Sejumlah saksi akan disiapkannya agar Bharada E mendapatkan keringanan dalam sidang kasus tewasnya Brigadir J.
"Ahli yang hebat untuk membebaskan Bharada E," kata Ronny, Minggu (14/8/2022).
Dalam hal ini Ronny juga berharap Pasal 51 ayat 1 KUHP bisa diterapkan agar Bharada E tidak dipidana.
Adapun Pasal 51 ayat 1 KUHP mengatur mengenai ketentuan tak ada pidana bagi seseorang yang melaksanakan perintah atasan untuk melakukan tindakan tertentu.
Bharada E menembak Brigadir J murni tidak ada motif dan hanya karena perintah atasan.
Baca juga: Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Bharada E Depak Deolipa Yumara : Sibuk Manggung Bukan Urusin Klien
"Itu namanya peniadaan hukuman," ucapnya.
Ronny juga meminta dukungan pada publik agar Bharada E bisa dibebaskan dalam kasus ini.
"Kita minta dukungan publik lah. Supaya kita bisa membebaskan Bharada E," kata Ronny.
Bharada E bahkan tak mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.
Kesaksian Bharada E ini disampaikan Ronny Talapessy sebagaimana dilansir dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).