Polisi Tembak Polisi

Hasil Pemeriksaan Medis Putri Chandrawathi, LPSK: Teridentifikasi Memiliki Masalah Psikologis

LPSK mengungkapkan hasil pemeriksaan dan observesi Putri Candrawathi didapatkan kumpulan tanda dan gelaja kesehatan jiwa

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase Ist
LPSK sebutkan hasil pemeriksaan dan observesi Putri Candrawathi didapatkan kumpulan tanda dan gelaja kesehatan jiwa 

Kedua dugaan kasus itu yang menjadi dasar Putri Candrawathi melayangkan permohonan perlindungan.

"Jadi bukan dasarnya pelaku nya sudah meninggal SP3 atau gimana. Tetapi karena kasus ini, telah dihentikan pihak kepolisian," tukas dia.

Menurut penjelasan awal polisi, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodong Putri Candrawathi dengan menggunakan senjata.

Baca juga: Hendak Temui Putri Candrawathi yang Berurai Air Mata, Bharada E Kena Bentak Sosok Ini

Saat ini, polisi telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama Bharada E, Brigadir Ricky, dan sopir K.

Ferdy Sambo disebut sebagai pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Namun berdasarkan hasil penyidikan Polri, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Juga tidak ada tembak menembak di rumah tersebut seperti penjelasan awal polisi.

Sumber : Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved