Polisi Tembak Polisi
Jadi Pemicu Ferdy Sambo Murka, Insiden di Magelang Diselidiki Timsus, Ternyata Ada 2 Orang yang Tahu
Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat diperiksa di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022) mengungkap alasan dirinya menghabisi nyawa Brigadir J.
Hanya saja, dalam kesempatan ini, sosok yang saat ini menjadi saksi kunci atas insiden di Magelang yakni Putri Candrawathi tidak ikut dibawa tim khusus.
Terlebih Putri Candrawathi hingga saat ini masih bungkam dan enggan berbicara.
Kata Agus, keberadaan Putri Candrawathi saat ini masih diperlukan untuk dimintai pendalaman keterangan.
"Tidak, kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan Ferdy Sambo
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi.
Putri disebut Ferdy Sambo mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: FS Backingan Nikita Mirzani Disebut Ferdy Sambo, Nyai Geram Bongkar Fakta saat Berada di Propam
Terbakar emosi, Ferdy Sambo, lantas memanggil tersangka Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.
Kendati demikian, tindakkan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” ujarnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri saat ini sudah menetapkan empat orang tersangka.
