Polisi Tembak Polisi
Pelecehan Putri Candrawathi Tak Terbukti, Ini Respon Pengacara soal Laporan Balik Pihak Brigadir J
Bareskrim Polri telah menghentikan laporan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati soal dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J
Arman Hanis menyebut pihaknya belum memiliki penjelasan terbaru terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," paparnya.
Baca juga: Misteri Sidik Jari Ferdy Sambo di TKP Kasus Brigadir J, Bharada E Ungkap Aksi Bos saat Pegang Pistol
Pihak Brigadir J Ancam Laporkan Balik Putri Candraawathi soal Dugaan Laporan Palsu
Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengancam akan melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ke polisi atas tudingan laporan palsu.
Diketahui, Putri Candrawathi sempat melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang kini laporan tersebut sudah dihentikan lantaran tidak ada unsur pidana.
"Ini saya lagi susun surat kuasa saya untuk saya antar ke Jambi minta tanda tangan oleh klien saya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Senin (15/8/2022).

Meski begitu, Kamaruddin Simanjuntak belum menyebut pasti kapan laporan itu akan dibuat. Selain laporan palsu, Putri juga akan dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.
"Ya pastilah dia (Putri) melanggar Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar UU ITE Pasal 27, 28 junto 45. Kemudian dia juga menyebar informasi bohong," ucapnya.
"Kemudian dia juga memfitnah mayat yaitu melanggar Pasal 321 KUHP kemudian dia juga turut serta melakukan pembunuhan terencana yaitu tentang obstraction of justice juga Pasal 221, 223 junto Pasal 556 kemudian juga melakukan permufakatan jahat, Pasal 88 KUHP," sambungnya.
Lebih jauh, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Putri Candrawathi untuk segera menyampaikan permintaan maafnya jika tidak ingin dilaporkan balik oleh pihak pengacara Brigadir J.
"Makannya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini harus minta maaf dia," kata Kamaruddin.
Jika Putri tidak meminta maaf, dia menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi. Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Pengacara Putri Chandrawati soal Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan Polisi, .
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani