Polisi Tembak Polisi
Detik-detik Ferdy Sambo Tersangka Terungkap, Jenderal Senior Ancam Mundur Jika Kapolri Lakukan Ini
Ketegangan sempat terjadi sesaat sebelumnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, jenderal senior ancam mundur.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi menegangkan sempat terjadi sesaat sebelum Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka.
Situasi menegangkan di Mabes Polri ini diungkapkan Mankopolhukam Mahfud MD dalam acara ILC TVOnes.
Disebutkan seorang jenderal senior bintang 3 bahkan mengancam akan mundur jika Kapolri tidak segera menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Seperti diketahui pada 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya membeberkan beberapa fakta terkait aksi sadis Ferdy Sambo.
Kala itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak yang sempat diurai Bharada E di awal kesaksian.
Baca juga: Suasana Haru Pertemuan Bharada E dengan Keluarga, Orang Tua Tak Henti Ucap Terima Kasih
"Perkembangan baru ditemukan, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilakukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," imbuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu.
Di momen itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar bahwa sosok yang menyuruh Bharada RE atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ditegaskan pula oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang jadi perancang skenario pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi temba-menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim harus melakukan pendalaman terhadap saksi," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi Bertindak
Sehari sebelum Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Presiden Jokowi rupanya sempat memanggil Jenderal Listyo Sigit Prabowo di siang hari tanggal 8 Agustus 2022.
Lalu di sore harinya, Jokowi memanggil Menkokpolhukam RI sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD.
pembunuhan
TribunnewsBogor.com
Menko Polhukam
Mahfud MD
Komjen Gatot Eddy Pramono
Kadiv Propam
Jokowi
Jenderal Bintang 3
Ferdy Sambo
Brigadir J
Bharada E
Jelang Pembacaan Tuntutan JPU, Ayah Brigadir J Analisa Pernyataan Ferdy Sambo Cs di Persidangan |
![]() |
---|
Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo, Arif Rachman Blak-blakan di Persidangan: Harusnya Jaga Anak Buah |
![]() |
---|
Koalisi Rakyat Minta Hakim Wahyu Diperiksa Gara-gara Curhat soal Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tak Konsisten Pakai Kacamata, Ahli Psikologi Forensik: Supaya Tak Polisi Banget |
![]() |
---|
Bantah Kesaksian Putri Candrawathi Soal Pertanyaan Hubungan Khusus, LPSK: Itu Tes Relationship |
![]() |
---|