Polisi Tembak Polisi
Fakta Ferdy Sambo Dibeberkan, Jenderal Bintang 3 Ancam Mundur Jika Kapolri Abaikan Ini, Menegangkan
Ketegangan sempat terjadi sesaat sebelumnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ada seorang jenderal bintang 3 mengancam akan mundur.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Suasana tegang sempat terjadi saat jenderal bintang 3 menyampaikan fakta baru soal Irjen Ferdy Sambo.
Ketegangan terjadi di Mabes Polri sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Rupanya sempat terjadi ketegangan di internal Polri hingga akhirnya status Ferdy Sambo jadi tersangka.
Bahkan ada seorang Jenderal Bintang 3 yang mengancam mundur jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ketegangan di internal Polri itu diungkapkan Menkopolhukam Mahfud MD di program acara ILC TVOnes.
Seperti diketahui pada 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan beberapa fakta terkait aksi sadis Ferdy Sambo.
Kala itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak yang sempat diurai Bharada E di awal kesaksian.
Baca juga: Suasana Haru Pertemuan Bharada E dengan Keluarga, Orang Tua Tak Henti Ucap Terima Kasih
"Perkembangan baru ditemukan, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilakukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," imbuh Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat itu.
Di momen itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar bahwa sosok yang menyuruh Bharada RE atau Bharada E untuk membunuh Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ditegaskan pula oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang jadi perancang skenario pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi temba-menembak. Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim harus melakukan pendalaman terhadap saksi," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden Jokowi Bertindak
Sehari sebelum Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Presiden Jokowi rupanya sempat memanggil Jenderal Listyo Sigit Prabowo di siang hari tanggal 8 Agustus 2022.