Kronologi Emak-emak di Bogor Nyungsep Dikejar Mater, Sempat Cekcok Hingga Motornya Dipepet

komplotan matel alias mata elang pada beberapa hari lalu di Simpang Cagak Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sempat adu mulut

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
istimewa/tangkapan layar
Emak-emak di Gunungputri, Kabupaten Bogor, dikejar dan dipepet oleh orang tidak dikenal hingga terjatuh, pihak kepolisian Polsek Gunungputri masih mencari identitas pelaku serta akan menindak tegas bila terbukti telah terjadi tindak pidana, Senin (15/8/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Emak-emak yang nyungsep akibat dikejar dan dipepet oleh komplotan matel alias mata elang pada beberapa hari lalu di Simpang Cagak Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor ternyata sempat adu mulut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha pada Minggu (14/8/2022) siang lalu, korban disetop di Simpang Cagak Desa Gunungputri oleh matel.

"Abis diberentiin di persimpangan, matel sama emak-emak sempat ngobrol di Pospam simpang Gunungputri," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (16/8/2022).

Saat sedang dalam perdebatannya antara korban dan matel di Pospam saat itu, korban langsung tancap gas dan kabur membawa motor tunggakannya.

Matel yang berjumlah tiga orang pun langsung mengejarnya dengan dua kendaraan motor.

Saat dikejar, matel pun memepetkan motornya dengan motor korban yang dikendarai oleh sang suami.

Saat itu, korban menggunakan motor dengan jenis Honda Blade yang ditumpangi oleh tiga orang.

Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan bahwa saat mengejar dan memepet korban, matel tersebut tidak ada tindak kekerasan.

"Matel sama korbannya juga ngaku pas dibawa ke Polsek, kalau si matel itu mepet motor korban terus motor si korbannya nyenggol stang motor si matel, jadi tidak ditemukan adanya kekerasan," jelasnya.

Ketiga matel tersebut, kata Kompol Bayu Tri Nugraha bukan berasal dari daerah Bogor, yang di mana berasal dari luar Pulau Jawa.

Sedangkan untuk korbannya, saat dilihat dari identitas dirinya, berdomisili dari Karawang.

Setelah perundingan di Polsek Gunungputri, kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk saling berdamai.

Tetapi, saat kendaraan korban diperiksa, ditemukan ketidakcocokan antara sepeda motor yang dikendarai dengan STNK yang dibawa oleh korban saat itu.

"Surat perdamaiannya ditandatangani oleh pihak korban dengan perwakilannya yaitu suami korban, dan salah satu perwakilan dari matel," pungkas Kompol Bayu Tri Nugraha.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved