Polisi Tembak Polisi

Rekam Jejak Deolipa Yumara, Mantan Pengacara Bharada E yang Siap Bikin Heboh dengan Pertunjukan Ini

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara siap memberikan persembahan dalam rangka mengenang Brigadir J.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
kolase Youtube Kompas TV/Tribunnews
Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E yang tengah mempersiapkan sesuatu hal yang bikin heboh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjadi sorotan.

Deolipa Yumara menjadi sorotan semenjak dirinya menggantikan posisi Andreas Nahot Silitonga sebagai pengacara Bharada E.

Dia bertugas mulai pada (6/8/2022) dalam kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya terhadap Brigadir J.

Baru satu pekan Deolipa Yumara bertugas, dirinya mendapatkan surat pencabutan kuasa.

Saat itu, Deolipa Yumara mendapatkan surat pencabutan kuasa yang ditandatangi oleh Bharada E di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," ucapnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Baca juga: Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Bharada E Depak Deolipa Yumara : Sibuk Manggung Bukan Urusin Klien

Menjadi musisi

Usai tak lagi menjadi pengacara Bharada E, sosok Deolipa Yumara masih menarik perhatian publik.

Publik dibuat penasaran dengan sosok Deolipa Yumara yang rupanya seorang musisi band.

Deolipa Yumara memiliki grup musik yang diberi nama Deolipa Project.

Adapun grup musik Deolipa Yumara beraliran country rock.

Baca juga: Surat Kuasa Dicabut, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin Layangkan Gugatan Ke Bharada E

Deolipa Yumara bertindak sebagai pencipta lagu dan vokalis.

Pada 2 Mei 2019, Deolipa Project merilis singlenya berjudul Preman Tanah Abang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved