Polisi Tembak Polisi

Dilaporkan oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy: Bharada E Orang Kecil, Masa Digugat Rp 15 Miliar

Deolipa Yumara melaporkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022) malam.

Editor: Vivi Febrianti
KompasTV/Tribunnews.com
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talappesy ogah menanggapi laporan Deolipa Yumara. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Deolipa Yumara melaporkan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/8/2022) malam.

Ronny dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau UU ITE.

Menanggapi hal itu, Ronny tak mau mau ambil pusing dengan laporan yang dibuat oleh mantan kuasa hukum Bharada E itu.

Saat ini, Ronny sedang fokus memberikan pendampingan kepada kliennya paska menembak Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya fokus mendampingi Bharada E. Semalam saja masih ada pemeriksaan lanjutan. Itu hak dia. Nanti, saya hadapi," kata Ronny, Rabu (17/8/2022).

Menurut Ronny, dia berbicara seperti itu dengan kapasitas sebagai kuasa hukum Bharada E yang saat ini tejerat kasus kematian Brigadir J.

Ia pun tidak bisa dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran dilindungi oleh Undang-undang Advocat.

"Saya bicara suara klien dan saya bicara di media resmi. Bharada E orang kecil, masa digugat Rp 15 miliar. Saya tidak habis pikir," ujar Ronny.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Fokus Dampingi Bharada E, Ronny Talapessy Tak Mau Ambil Pusing Soal Laporan Deolipa ke Polres Jaksel

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved