Polisi Tembak Polisi

Puji Jokowi dalam Pengungkapan Kasus Brigadir J, Anggota DPR RI : Bukti Hukum Bisa Tajam ke Atas

Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribunnews.com
Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman memuji keterlibatan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Benny menilai kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menunjukkan hukum bisa tajam ke atas.

Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan bahwa tak semua kasus harus tunggu keterlibatan presiden baru dibongkar.

"Kasus Sambo ini kemarin dia menjadi tajam ke atas itu karena keterlibatan Bapak Presiden, tapi kan masa setiap ada kasus Bapak Presiden harus terlibat begitu, kan enggak. Enggak bisa," kata Benny dalam diskusi Gelora Talks bertajuk 'Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia', secara daring Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Kasus Brigadir J Bisa Ungkap Mafia di Kepolisian, Pengacara Minta Almarhum Yosua Dijadikan Pahlawan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo itu merupakan salah satu sampel dari sekian banyak kasus.

"Tapi saya senang sekali presiden melakukan ini. Sebab ini bolehlah kita bilang ini salah satu sampel saja, ya ini satu sampel cermin problematika penegakan hukum kita selama ini seperti itu," ungkapnya.

Karena itu, Benny menegaskan agar proses penegakan dan manajemen penegakan hukum tak berlangsung dalam ruang gelap.

Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka
Sebelum penetapan tersangka atas Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J, suasana di Polri ternyata tegang. Bahkan seorang jenderal bintang tiga kabarnya sempat mendatangi Kapolri seraya mendesak Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Polri, Presiden Jokowi juga turut 'tegang' kala mengawal kasus Brigadir J. Presiden Jokowi sampai memanggil Kapolri dan Menko Polhukam sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka (Kolase Tribunnews.com)

"Jadi itu yang paling penting menurut saya bung. Jadi jangan pernah proses penegakan hukum, manajemen penegakan hukum dalam ruang gelap, dalam ruang tertutup, harus dibuka," ungkapnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ucap 3 Permintaan ke Jokowi, Termasuk Ingin Brigadir J Jadi Pahlawan Polisi

Tak lupa Benny Kabur Harman mendesak agar pihak-pihak yang terlibat membuat skenario kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diproses secara hukum.

"Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario, membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini harus juga dihukum seberat-beratnya. Seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan yang membunuh Brigadir J itu," kata Benny.

Benny mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terancam hukuman mati bila terbukti sebagai pelaku utama.

"Kalau itu dia (Sambo) sebagai pelaku utama apalagi dengan berencana, maka ancamannya hukuman mati," ujarnya.

"Tapi kalau dia (Sambo) hanya melihat aja, menonton aja atau pelaku peserta istilah hukumnya itu, tentu hukumannya lain," sambung Benny.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diisukan melakukan intervensi kepada timsus bentukan Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ketua IPW mengakui dirinya juga kena intervensi hingga merasa diintai kelompok Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo didesak dihukum berat (Kolase Tribunnews.com)

Benny menuturkan dari kasus tersebut menunjukkan bahwa aktor-aktor penegak hukum di Tanah Air bekerja secara monoton, formalistik.

"Tapi ini kan perkembangan, ini salah satu model contoh bagaimana sebetulnya aktor-aktor penegak hukum kita ini bekerja secara monoton, secara formalistik, teknik birokratik begitu yah," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo membuat publik heran.

Sebab, kata dia, Mabes Polri telah menyampaikan informasi bohong yang awalnya disebut terjadi tembak menembak, namun belakangan dikatakan tidak.

"(Ini) yang membuat publik juga ya kalau lembaga resmi aja menyampaikan informasi bohong begitu siapa lagi yang kita percaya? Dan itu resmi. Mereka yang bikin sendiri, mereka lagi yang ralat," ucap Benny.

Baca juga: Garang Suruh Bharada E Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Nangis Disemprot Sosok Ini: Kamu Enggak Mikir ?

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.

Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.

Almarhum Brigadir J (kiri), Bharada E, Brigadir RR dan Irjen Ferdy Sambo. Selain keberhasilan Timsus,sosok ini juga berjasa mengungkap tabir pembunuhan Brigadir J.
Almarhum Brigadir J (kiri), Bharada E, Brigadir RR dan Irjen Ferdy Sambo. Selain keberhasilan Timsus,sosok ini juga berjasa mengungkap tabir pembunuhan Brigadir J. (Kolase TribunnewsBogor.com)

Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benny Harman Puji Peran Jokowi di Balik Terbongkarnya Kasus Brigadir J, .
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved