Polisi Tembak Polisi

TEMUAN Baru Komnas HAM di TKP Skakmat Alibi Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Jadi Bukti

Berdasarkan hasil temuan di TKP rumah dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM melihat beberapa bekas tembakan yang terjadi di hari nahas itu.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
youtube channel Kompas TV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap temuan baru di TKP rumah dinas pembunuhan berencana Brigadir J. Ahmad Taufan Damanik mematahkan alibi Ferdy Sambo yang enggan mengakui bahwa dirinya ikut menembak Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hasil pemeriksaan Komnas HAM yang mendatangi langsung TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Senin (15/8/2022) akhirnya diumumkan.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Secara mengejutkan, Komnas HAM ternyata menemukan beberapa bukti terkait skenario pembunuhan yang dirancang mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Komnas HAM juga sempat memeriksa suami dari Putri Candrawathi itu usah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ferdy Sambo blak-blakan mengakui kesalahannya.

Baca juga: Soroti Aksi Jokowi Getol Komentari Kasus Ferdy Sambo, Karni Ilyas Bengong: Kasus Lain Bapak Diam?

Seperti diketahui, Ferdy Sambo adalah dalang di balik kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

"Ketika kita periksa saudara FS (Ferdy Sambo), dia mengakui memang bahwa 'saya melakukan dua hal. Pertama melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Yoshua. Kedua, saya aktor utamanya dalam melakukan rekayasa itu semua'," ungkap Ahmad Taufan Damanik dilansir TribnnewsBogor.com dari kanal Youtube Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Pengakuan Ferdy Sambo itu diurai usai sang jenderal bintang dua terpaku melihat deretan bukti yang didapatkan Komnas HAM.

Bukti tersebut bahkan terus berkembang lantaran Komnas HAM memeriksa langsung TKP pembunuhan sadis itu.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Komnas HAM melihat beberapa bekas tembakan yang terjadi di hari nahas itu.

kecurigaan Komnas HAM, Bharada E jadi tumbal Ferdy Sambo, pengacara beberkan sosok Eliezer
kecurigaan Komnas HAM, Bharada E jadi tumbal Ferdy Sambo, pengacara beberkan sosok Eliezer (kolase Youtube Kompas TV)

Dari situlah, Komnas HAM mendapatkan kesesuaian antara pengakuan Ferdy Sambo dan cerita Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Untuk diketahui, Bharada E adalah ajudan yang diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Akhirnya dia mengaku karena kita tunjukkan bukti. Kalau tembak menembak itu terjadi di titik tertentu, tidak mungkin ada arah peluru tembakan dari almarhum Yoshua dari dinding atas itu. Kita temukan di lapangan, memang itu tidak mungkin di tempat yang terjadi tembak menembak itu," kata Ahmad Taufan Damanik.

Mengurai dugaan, Ahmad Taufan Damanik pun membeberkan reka adegan dari hasil analisa Komnas HAM terkait pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Akan Laporkan 3 Sosok Terkait Kasus Ferdy Sambo, Termasuk Benny Mamoto

Ternyata di TKP, pihaknya bisa melihat jelas bahwa tidak ada tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Setelah dia (Ferdy Sambo) bersama Bharada E melakukan eksekusi terhadap saudara Yoshua ini, dia bertindak titik lain lagi, kira-kira satu meteran, dia menembak ke atas dengan menggunakan senjata Yoshua, dia pakai sarung tangan, tujuannya menciptakan konstruksi bahwa ada tembak menembak antara Bharada E dan Yoshua, di lapangan kelihatan," tegas Ahmad Taufan Damanik.

Kendati sudah meyakini beberapa dugaan di kasus Brigadir J, Komnas HAM masih harus menguji lagi kesaksian dua saksi kunci pembunuhan sadis tersebut.

Sebab, dua saksi kunci yakni Ferdy Sambo dan Bharada E memiliki cerita yang berbeda.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo tampaknya masih enggan mengakui bahwa ia ikut menembak Brigadir J.

pengacara Brigadir J desak Putri Candrawathi jadi tersangka, sorot keberdaan istri Sambo di TKP
pengacara Brigadir J desak Putri Candrawathi jadi tersangka, sorot keberdaan istri Sambo di TKP (Youtube TVOne News/TribunBogor)

"Masih ada sedikit perbedaan pengakuan, kalau pengakuan FS (Ferdy Sambo bilang) dia hanya memerintahkan, dia merancang, kemudian dia perintahkan Richard untuk menembak," ucap Ahmad Taufan Damanik.

Lain Ferdy Sambo lain pula Bharada E, tersangka pasal pembunuhan itu justru mengurai hal lain.

Diakui Bharada E, ia hanya menembak beberapa kali ke arah Brigadir J, dan tembakan terakhir bukan berasal dari dirinya.

Baca juga: 63 Polisi Geng Ferdy Sambo Berstatus Terperiksa, Pakar Hukum Minta Diumumkan dan Dipidana

Kesaksian dari Bharada E dan temuan Komnas HAM soal bekas tembakan di TKP seolah membantah pengakuan Ferdy Sambo tersebut.

"Sementara versi Richard, dia dipanggil (FS), diperintahkan kemudian ketika di TKP dia diperintahkan lagi untuk eksekusi. Menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal. Tapi eksekusi terakhir dilakukan FS," akui Ahmad Taufan Damanik

"Ini perbedaan yang harus diuji lagi," sambungnya.

Meski ada perbedaan di antara dua tersangka kasus Brigadir J tersebut, firasat Komnas HAM tajam.

Komnas HAM menduga kuat bahwa tidak mungkin Bharada E menembak Brigadir J sendirian.

Hal itu lantaran terdapat perbedaan ukuran lubang di tubuh jenazah Brigadir J.

Dugaan tersebut bakal bisa diuji kebenarannya ketika hasil autopsi ulang keluar.

Diungkap Ahmad Taufan Damanik, hasil autopsi ulang Brigadir J akan segera ditayangkan.

Baca juga: Terkuak Misteri Sepatu Brigadir J yang Hilang Usai Dibunuh, Kamaruddin Skakmat Penasihat Kapolri

"Kami menduga sangat kuat tidak mungkin Bharada E menembak sendiri. Karena kami menemukan, uji autopsi ulang sangat membantu. Ada perbedaan besaran lubang di tubuh jenazah, antara satu sisi dan sisi lain," ucap Ahmad Taufan Damanik.

"Kalau seandainya ini terbukti dalam autopsi ulang, itu akan membuktikan kalau (Brigadir J) tidak mungkin ditembak dengan satu senjata, berarti ada dua senjata," pungkas Ahmad Taufan Damanik.

Lebih lanjut, Ahmad Taufan Damanik pun menyebut timnya sempat melihat CCTV di dalam rumah tersebut, namun decodernya hilang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved