Polisi Tembak Polisi
Sosok Ini Disebut Penghasut Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengacara Ungkap Berawal dari Parfum Putri
Gara-gara hasutan dan adu dombanya, kata Kamaruddin, pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pun terjadi.
Penulis: Uyun | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar timsus Polri menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, tersangka kematian Brigadir J ini tak cukup hanya 5 orang saja, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR hingga KM.
Kata Kamaruddin Simanjuntak, ada sosok ajudan lain yang berperan penting sebagai pengadu domba antara Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Gara-gara hasutan dan adu dombanya, pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo pun terjadi.
Sosok ajudan tersebut, diungkap Kamaruddin Simanjuntak, berinisial D.
"Diantara para ajudan, khususnya yang berinisial D yang sering menghasut bapak Ferdy Sambo. Sehingga emosi pak Ferdy Sambo tersulut," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnewsbogor.com dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Hasutan dan adu domba yang dilakukan D pada Ferdy Sambo ini disebut Kamaruddin Simanjuntak cukup beragam.
Baca juga: Adegan Sebelum Eksekusi Brigadir J Diatur Ferdy Sambo, Putri Diminta dalam Kamar, Bharada E : Siap!
Ajudan berinisial D memprovokasi dengan beberkan kedekatan Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri.
Diantaranya menyebut parfum yang digunakan Brigadir J sama dengan yang digunakan Putri Candrawathi.
"Hasutan seperti memprovokasi bapak Ferdy Sambo dengan istrinya, maupun dengan ajudan. Dengan cara mengatakan oh ajudan ( Brigadir J) ini pakai parfum sama dengan parfum yang dipakai ibu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Tak hanya itu, disebutkan Kamaruddin Simanjuntak, ajudan berinisial D ini seolah membuat citra kalau Brigadir J membenci Ferdy Sambo dengan cara menembak foto sang komandan.
"Terus menghasut agar almarhum ini pernah menembak foto pak Ferdy Sambo yang masih jadi Kadiv Propam," ungkapnya.
Baca juga: 20 Menit Mencekam Skenario Brigadir J Dibunuh, Bharada E Kaget Ada Putri Candrawathi di Ruang Ini
Selain itu pula, ajudan berinisial D ini memicu pertengkaran Sambo dengan sang istri.
"Kemudian menghasut Ferdy Sambo seolah-olah almarhum membocorkan rahasia Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran ibu dengan bapak. Sehingga ibu menjadi sakit," paparnya.
Kamaruddin menegaskan, fakta baru yang diungkapkannya ini berdasarkan bukti kuat.
"Anda punya bukti soal hasutan ini?" tanya presenter berita Kompas TV.
"Ada, ada, ada rekaman elektroniknya, berupa percakapan WhatsApp," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sudah Diedit, Pakar Soroti Putri Candrawathi : Pergi Cuma Buat Ganti Baju?
Kuasa Hukum Putri Candrawthi Singgung soal Parfum
Sebelumnya, Arman Hanis selaku kuasa hukum keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo sempat ngotot menyebut bahwa kliennya, Putri Candrawathi sempat mendapat perlakuan tak pantas dari mendiang Brigadir J.
Arman Hanis mengatakan tudingan tersebut berdasarkan pengakuan para ajudan.
Dikatakan Arman Hanis, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Ferdy Sambo lantaran memakai barang milik Putri Candrawathi.
Brigadir J disebut-sebut memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan). Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua,” ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Bukan cuma itu, lanjut Arman Hanis, diduga mendiang Brigadir J juga pernah kepergok menodongkan senjata api ke arah foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah,” jelas Arman Hanis.
Atas tudingan miring tersebut, pengacara keluarga Brigadir J langsung angkat bicara.
Baca juga: Beda dengan Bharada E, Putri Candrawathi Sulit Jadi Justice Collaborator, LPSK: Dia Mau Lawan Suami?
Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut tidak ada bukti yang jelas.
"Itu nggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," kata Kamarudin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Lebih lanjut, Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru terkait kematian kliennya tersebut.
"Kenapa sekarang setelah meninggal orangnya baru dibuat karangan-karangan seperti itu? Itu kan pembunuhan beralih ke parfum beralih ke penodongan foto itu, makin ngawur itu," kata Kamarudin Simanjuntak.

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Ini Kata Kuasa Hukum
Setelah sebulan lebih penyelidikan, akhirnya tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Terkait hal tersebut, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan penetapan status tersangka terhadap kliennya itu merupakan pertimbangan dari penyidik.
"Penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan klien kami Ibu PC sebagai tersangka," kata Arman Hanis saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Arman berharap berkas perkara atas kasus yang menjerat kliennya itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," jelasnya. (*)