Polisi Tembak Polisi

Dicecar Arteria Dahlan Soal Kerajaan Ferdy Sambo di Polri, Mahfud MD Ibaratkan Mabes di Dalam Mabes

Arteria Dahlan mempertanyakan keberadaan Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Kompas tv
Arteria Dahlan memunculkan sejumlah pertanyaan ke Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo terus bergulir.

Seiring berjalannya waktu, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mulai menemukan titik cerah.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta sejumlah orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Disaat semua pihak bergerak agar kasus tersebut segera tuntas dengan mengedepankan keadilan, rupanya ada dua sosok yang dipertanyakan keberadaannya.

Ya, dua sosok yang dipertanyakan itu yakni Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.

Pertanyaan itu diungkapkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan bertanya kepada Ketua Kompolnas Mahfud MD siapa wakil Ketua Kompolnas dan Sekretarisnya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

“Ada yang namanya disebut-sebut tadi masih diam ya (Tito Karnavian dan Yasonna H Laoly -red), kecuali Pak Benny Mamoto ya, ngomongnya kencang tapi salah,” ucap Arteria Dahlan dikutip dari live Kompas TV.

Lebih lanjut, Arteria Dahlan juga penasaran terkait pernyataan Mahfud MD yang mengatakan Ferdy Sambo merancang skenario dengan menghubungi anggota Kompolnas hingga DPR RI.

Baca juga: Disebut Koordinator Gosip di Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Ingatkan Kasus Cicak Buaya: Cara Saya Sama

“Saya ingin tahu Pak, siapa anggota DPR yang dihubungi Sambo,” katanya.

Arteria Dahlan menjelaskan, Mahfud MD kerap memberikan sinyal adanya penetapan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Bapak mengatakan Pak, tersangka itu bisa jadi berasal dari puluhan anggota Polri yang telah diperiksa, ini setelah istri Sambo Pak,” kata Arteria Dahlan.

Lihat kejanggalan hasil autopsi pertama Brigadir J, Mahfud MD geleng-geleg kepala
Mahfud MD sempat menyampaikan kejanggalan autopsi pertama Brigadir J.(kolase Youtube Kompas TV)

“Pertanyaannya, apakah ini justifikasi, ini perintah Bapak, karena kan antara Kompolnas tadi Bapak mengatakan saya juga Menko Polhukam. Apakah izin atau penghalalan," ungkap Arteria.

Baca juga: Disentil Mahfud MD Gara-gara Diam di Kasus Brigadir J, Arteria Dahlan : DPR Bekerja dalam Keheningan

Kerajaan Sambo

Dalam kesempatan itu, Arteria Dahlan tertarik dengan pernyataan Mahfud MD yang mengatakan ada kerajaan Ferdy Sambo di institusi Polri.

“Ini diagram kaisar Sambo ini, nanti kami minta penjelasan, bener nggak sih ini,” ujarnya.

Baca juga: Disebut Koordinator Gosip di Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Ingatkan Kasus Cicak Buaya: Cara Saya Sama

Tak sekedar kerajaan, pernyataan yang dikeluarkan Mahfud MD terkait adanya grup-grup Ferdy Sambo di daerah-daerah.

Arteria Dahlan pun ingin tahu grup Ferdy Sambo yang berasal dari dapil Jawa Timur.

“Ada grup Sambo di daerah-daerah Pak, saya minimal dapil saya Jawa Timur, saya enggak mau yang kaya gini, kasih tahu yang di Jawa Timur minimal siapa Pak, enggak usah se-Indonesia lah,” katanya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan bertubi-tubi dari Arteria Dahlan, Mahfud MD meresponnya.

Mahfud MD mengatakan, diagram konsorsium 303 bukan berasal dari dirinya.

motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, dugaan perselingkuhan muncul, ini kata Mahfud MD
Motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, sempat dibeberkan Mahfud MD (kolase Youtube Kompas TV/Ist)

“Itu bukan dari saya. Saya tidak tahu sama sekali,” ujar dia.

Mahfud MD menuturkan bahwa pernyataan Kerajaan Sambo tidak berkaitan dengan Konsorsium 303.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan yang dimaksud dengan Kerajaan Sambo adalah Divisi Propam.

Menurut dia, Divisi Propam Polri memiliki kewenangan yang terlalu luas.

Kepala Divisi Propam, kata dia, memiliki wewenang sangat luas dalam menentukan pemeriksaan terhadap polisi dapat dilanjutkan atau tidak.

Sehingga seakan seolah seperti markas besar di dalam markas besar.

“Setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo,” kata Mahfud MD.(*)

(TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved