Polisi Tembak Polisi
Lintasan Anak Peluru Jadi Tanda, Teka-teki Luka di Jari Brigadir J Terjawab, Rupanya Bukan Dianiaya
etua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah mengungkap luka di jari Brigadir J.
Lebih lanjut, Ade menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J.
"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata dia.
Sekadar informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, kepolisian sudah menetapkan lima orang tersangka.
Baca juga: Agar Tidak Melarikan Diri dari Kasus Ferdy Sambo, Polisi Bakal Awasi Putri Candrawathi
Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.