Pabrik di Gunungputri Terbakar
Pasca Kebakaran, Pabrik Alumunium Foil di Gunungputri Kini Dipasang Garis Polisi
Menurut salah satu karyawan pabrik alumunium foil yang enggan disebutkan namanya sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB tim Puslabfor datang ke pabrik untuk
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Lokasi yang diberi garis polisi oleh tim Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) di Pabrik alumunium foil di Desa Cicadas RT 3/7, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, merupakan sebuah gudang.
Menurut salah satu karyawan pabrik alumunium foil yang enggan disebutkan namanya sebelumnya, pada pukul 09.00 WIB tim Puslabfor datang ke pabrik untuk memeriksa lokasi kejadian.
"Datang cuma meriksain aja, yang dikasih garis polisi cuma satu tempat aja, kayaknya nanti mau dikasih lagi besok," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (22/8/2022).
Lokasi yang diberi garis polisi tersebut merupakan sebuah gudang penyimpanan barang reject dari pabrik alumunium foil.
Bahkan, lokasi gudang tersebut berada disebelah tabung gas elpiji pada bagian depan pabrik alumunium foil.
Untuk alasannya, gudang tersebut diberi garis polisi, menurutnya masih belum diketahui secara pasti.
"Gak tau deh kenapa itu yang dikasih garis polisi baru itu aja sih yang dipasang, lokasi yang kebakar juga itu kemaren," katanya.
Menurutnya, saat lokasi gudang itu terbakar, petugas pemadam kebakaran langsung sigap menanganinya, dikarenakan dekat dengan tabung gas elpiji.
Bahkan, pada bangunan gudang penyimpanan barang reject itu juga tampak habis dan hangus terbakar, tetapi pada penyimpanan tabung gas elpiji terlihat tidak ada bekas terbakar.
"Itu tabung gas elpijinya masih penuh banget, Alhamdulillah untung aja nggak kenapa-napa masih selamet, kalo itu tabung sampe meledak nggak tau deh bakal kayak gimana," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Gudang-penyimpanan-barang-reject-di-pabrik-alumunium-garis-polisi.jpg)