Polisi Tembak Polisi
Akui Salah karena Libatkan Bharada E, Ferdy Sambo Minta Ajudannya Dibebaskan: Saya Tanggung Jawab
Pembunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, karena melibatkan Bharada E.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, karena melibatkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Selain mengaku bersalah, kata Taufan, Ferdy Sambo juga mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
Pengakuan tersebut, kata dia, diungkapkan ketika Tim Komnas HAM melakukan permintaan keterangan kepada Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Iya pak, saya salah. Nanti saya tanggungjawabi semuanya."
"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," ungkap Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022), mengingat pembicaraannya kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Sebut Kapolri Sakti, Susno Duaji Ingatkan Kekuatan Ferdy Sambo di Polri: Dibackup Hampir 100 Orang
Menurut Taufan, Ferdy Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.
Namun demikian, kata Taufan, keinginan Ferdy Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.
"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny, supaya dia bisa membela hak-hak."
"Bahwa dia (Bharada E) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana."
"Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan. Hakimlah yang memutuskan," bebernya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Mengaku Salah Libatkan Ajudannya, Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada Eliezer dari Jerat Hukum