Polisi Tembak Polisi
Sampaikan Pesan ke Kak Seto, Ferdy Sambo Ingin Anak-anak Tak Ikuti Kesalahannya dan Putri
Ketua LPAI, Seto Mulyadi menyampaikan pesan Irjen Ferdy Sambo tentang anak-anaknya.
"Jadi kami juga tentu bekerjasama juga dengan KPAI, Kementerian PPA, jadi kami bersinergi intinya sama menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," timpalnya.
Untuk informasi, Irjen Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok, setelah ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Deolipa Sampai Gebrak Meja, Debat Panas Arteria Dahlan & Pengacara Brigadir J soal Kasus Ferdy Sambo
Hindari Bully
Kak Seto mengatakan, perlindungan ini supaya anak Irjen Ferdy Sambo tidak mendapat bully dari teman-temannya.
"Nah saya salah satu intinya pertama ya mohon anak anak dilindungi untuk tidak buka media sosial dulu, kemudian kedua kalau di lingkungan sekolah ya sementara ya mungkin jalur pendidikan informal," katanya.
Menurutnya, media sosial sudah melakukan bullying kepada anak Ferdy Sambo karena memunculkan wajahnya.
Kak Seto juga menduga ada bullying secara psikologis dengan pandangan sinis, dijauhi dan beberapa komentar yang sedikit nyelekit ke anak Ferdy Sambo.
"Kalau pun itu dilakukan kami juga punya kegiatan PKBM atau home schooling yang bisa membantu bagi anak yang bermasalah dengan pendidikan formalnya, supaya tidak tertinggal begitu," ucapnya.
LPAI akan melindungi anak-anak Ferdy Sambo untuk mencegah bully-an (istimewa)
Namun demikian, Kak Seto hari ini batal bertemu dengan Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian dan Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto.
Ia baru dijadwalkan pertemuan pada Rabu (24/8/2022) besok dan ia berharap dengan adanya pertemuan nanti bisa memberikan perlindungan.
"Makanya kami akan tunggu besok itu kalau kemudian dimungkinkan misalnya kami mempunyai jalur langsung bisa bertemu dengan anak anak tersebut ya kami bisa saja melakukan untuk sekadar mengetahui bagaiamana sih dan sebagainya," terang mantan Ketua KPAI.
Baca juga: Kritik Pernyataan Tim Forensik soal Autopsi Brigadir J, Susno Duadji Soroti Hukuman Mati Ferdy Sambo
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri candrawathi sebagai tersangka kematian Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat (19/8/2022) kemarin.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, peran dari Putri adalah mengajak RE, RR, KM dan Brigadir Yosua untuk ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Penyidik tentu menetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan)," ujarnya Sabtu (20/8/2022).