Polisi Tembak Polisi

Gerak-Gerik Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Wajahnya Tenang Dicecar Jenderal Senior

Gerak-gerik Ferdy Sambo hadir saat menjalani sidang kode etik kepolisian

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube Kompas TV
Gerak-gerik Ferdy Sambo di ruang sidang etik, tak terlihat gelisah meski dicecar Jenderal 

Ferdy Sambo tampak tenang duduk di hadapan ketua dan anggota sidang.

Tak terlihat wajah keras Ferdy Sambo seperti dulu ketika mendatangi Mabes Polri saat masih menjadi saksi, pada Kamis (4/8/922) silam.

Dicecar beberapa pertanyaan oleh Jenderal Bintang 3 Komjen Ahmad Dofiri, Ferdy Sambo pun terlihat tenang dalam memberikan jawaban.

penampilan perdana Ferdy Sambo usai jadi tersangka, duduk di kursi pesakitan sebelum lepas 'seragam'
penampilan perdana Ferdy Sambo usai jadi tersangka, duduk di kursi pesakitan sebelum lepas 'seragam' (Youtube Kompas TV)

Tak terlihat raut wajah panik, gelisah ataupun ketakutan dari Ferdy Sambo.

Sayangnya, audio untuk video ini tak terdengar lantaran memang materi persidangan ini bersifat rahasia.

Sampai saat ini, proses sidang kode etik masih berlangsung.

Baca juga: Polri Tanggapi Aksi Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Apa Pengaruhnya ?

Diwartakan sebelumnya, Ferdy Sambo merupakan 1 dari 5 tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, 4 tersangka lainnya diantaranya ada Putri Cnadrawathi, Brigadir RR, Bharada E hingga Kuwat Maruf.

Namun, Ferdy Sambo merupakan tersangka utama yang merencanakan pembunuhan hingga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo ternyata menangis usai diinterogasi sosok ini saat ditanyai soal memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik, gerak-gerik dan raut wajahnya saat dicecar jenderal ramai jadi sorotan (Kolase Tribunnews.com)

Sehingga, Ferdy Sambo pun dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancaman hukumannya pun yakni hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

selain ancaman penjara, Ferdy Sambo pun terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Baca juga: Sidang Etik Digelar Hari Ini, Kapolri Bilang Sudah Baca Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Ajukan Surat Pengunduran Diri

Fakta lain soal persidangan kode etik Ferdy Sambo pn terkuak.

Beberapa hari sebelum sidang edtik digelar, rupanya Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat penguduran instansi yang diberada dibawah pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved