Polisi Tembak Polisi
Gerak-Gerik Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Wajahnya Tenang Dicecar Jenderal Senior
Gerak-gerik Ferdy Sambo hadir saat menjalani sidang kode etik kepolisian
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Ferdy Sambo tampak tenang duduk di hadapan ketua dan anggota sidang.
Tak terlihat wajah keras Ferdy Sambo seperti dulu ketika mendatangi Mabes Polri saat masih menjadi saksi, pada Kamis (4/8/922) silam.
Dicecar beberapa pertanyaan oleh Jenderal Bintang 3 Komjen Ahmad Dofiri, Ferdy Sambo pun terlihat tenang dalam memberikan jawaban.

Tak terlihat raut wajah panik, gelisah ataupun ketakutan dari Ferdy Sambo.
Sayangnya, audio untuk video ini tak terdengar lantaran memang materi persidangan ini bersifat rahasia.
Sampai saat ini, proses sidang kode etik masih berlangsung.
Baca juga: Polri Tanggapi Aksi Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Apa Pengaruhnya ?
Diwartakan sebelumnya, Ferdy Sambo merupakan 1 dari 5 tersangka pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, 4 tersangka lainnya diantaranya ada Putri Cnadrawathi, Brigadir RR, Bharada E hingga Kuwat Maruf.
Namun, Ferdy Sambo merupakan tersangka utama yang merencanakan pembunuhan hingga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Sehingga, Ferdy Sambo pun dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Ancaman hukumannya pun yakni hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
selain ancaman penjara, Ferdy Sambo pun terancam dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Baca juga: Sidang Etik Digelar Hari Ini, Kapolri Bilang Sudah Baca Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo
Ajukan Surat Pengunduran Diri
Fakta lain soal persidangan kode etik Ferdy Sambo pn terkuak.
Beberapa hari sebelum sidang edtik digelar, rupanya Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat penguduran instansi yang diberada dibawah pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.