Polisi Tembak Polisi
Hari Ini Sidang Pemecatan Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Kirim Surat ke Kapolri, Apa Isinya?
Sidang pemecatan ini dilakukan lantaran Ferdy Sambo telah melanggar kode etik kepolisian dengan melakukan aksi keji pembunuhan kepada Brigadir J.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hari ini, Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang pemecatan usai ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang pemecatan ini dilakukan lantaran Ferdy Sambo telah melanggar kode etik kepolisian dengan melakukan aksi keji pembunuhan kepada Brigadir J.
Sidang kode etik ini rencananya akan digelar Kamis (25/8/2022) hari ini mulai pukul 09.00 pagi.
"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (24/8/2022)
Rupanya sebelum sidang kode etik digelar, Irjen Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Isi surat tersebut rupanya suami Putri Candrawathi itu mengajukan pengunduran diri dari instansi kepolisian.
Mantan Kadiv Propam Polri yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob tersebut nampaknya memilih mundur sebelum menjalani sidang pemecatan sebagai anggota Polri.
Sebab, tak dipungkiri jika Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua.
Baca juga: Bertemu Ferdy Sambo, Nyali Pejabat Bank Ini Menciut, Ternyata Pengaruh FS Tak Cuma Buat Polisi Takut
Kini kasusnya masih terus di dalami oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menampik jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," pungkasnya.
Sidang Kode Etik Digelar Tertutup
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Kamis (25/08/2022) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, sidang kode etik yang melibatkan jenderal bintang dua di kepolisian itu akan digelar secara tertutup.
Belum diketahui secara pasti alasan Polri menggelar sidang kode etik Ferdy Sambo yang dilakukan secara tertutup.
"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.
Baca juga: Terkuak ! Ferdy Sambo Diam-diam Kirim Surat Pengunduran Diri ke Kapolri Jelang Sidang Pemecatan
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.
"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembagan kasus ini.
"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," kata Sugeng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-minta-maaf-ke-Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo.jpg)