Polisi Tembak Polisi

Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Usai Pemeriksaan Diungkap Polri

Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri Candrawathi.

Editor: khairunnisa
kolase IST/tribunnews
kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J terkuak lewat foto. Putri Candrawathi tak ditahan meski statusnya tersangka dan telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Bareskrim Polri 

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujar Komjen Agung Budi Maryoto.

Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Ia dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Diperiksa Selama 12 Jam, Putri Candrawathi Ngedroop, Hasilnya Pemeriksaan Dilanjut Akhir Agustus

Pemeriksaan dilanjutkan Rabu pekan depan

Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dihentikan sementara.

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

Dedi mengatakan, Putri sudah diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik.

Kemudian, dalam agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu pekan depan, Putri akan diperiksa dengan dikonfrontir bersamaan para tersangka lainnya.

Putri Candrawathi bukan sembarang tersangka, drama istri Sambo ngaku jadi korban disorot pakar
Putri Candrawathi bukan sembarang tersangka, drama istri Sambo ngaku jadi korban disorot pakar (kolase TribunnewsBogor.com)

"(Pemeriksaan) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari rabu pada 31 Agustus. Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan tapi bukan saya yang menyampaikan, yang menyampaikan Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi), karena dari isi materi, semua harus seizin penyidik," ucap Dedi.

Adapun Putri Candrawathi datang ke Bareskrim Polri pukul 10.57 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Putri menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam sebelum dinyatakan pemeriksaan harus ditunda sementara.

Baca juga: Bukan Putri Candrawathi, Wanita Ini Usap Air Mata Setelah Ferdy Sambo Dipecat, Sosoknya Disorot

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Putri dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pemeriksaan Dilanjutkan Rabu Pekan Depan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved