Polisi Tembak Polisi

Rekonstuksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Hadirkan 5 Tersangka, Kapolri Janjikan Hal Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J hingga hal ini

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase KompasTV
Rencana rekonstruksi kasus Pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo janjikan hal ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya berjanji akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan.

Tak hanya itu, Jenderal Listyoo Sigit pun berjanji pihaknya akan mengungkapkan hasil rekonstruksi sesuai fakta.

Diketahui Rekonstruksi tersebut akan digelar pada Selasa (30/8/2022) yang akan dihadirkan oleh seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022) dikutip Tribunnews.com.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Jenderal Listyo Sigit enggan merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," terangnya.

Baca juga: Hadirkan Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi

Disamping itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube tvOne pada Minggu (28/8/2022), Kepala Divisi Humas mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun mengatakan jadwal dikumpulkannya seluruh tersangka akan dilaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Irjen Dedi Prasetyo.

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," sambungnya.

Sementara itu, adapun agar pelaksanaan rekonstuksi transparan, objektif dan akuntabel, kata Irjen Dedi Prasetyo, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," sambung Dedi.

Komnas HAM Pastikan Hadir Rekonstruksi

Diberitakan sebelumnya, rekontruksi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) pun sudah pastikan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Polri untuk ikut serta dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Komnas HAM mengaku, surat resmi dari Polri tersebut sudah diterimanya sejak Sabtu (27/8/2022) kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved