Lagi Asik Cari Bungkus Kopi Liong di Semak-semak, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Kompol Agus Susanto menceritakan, penangkapan FB ini bermula dari adanya keresahan warga atas daerahnya sering dijadikan tempat COD barang haram
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
Narkotika Extacy yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota, pelaku menyimpannya dibungkus kopi
Setelah di intrograsi lebih lanjut, sambung Agus, FB mengakui kalau 4 butir Narkotika jenis Pil Extacy tersebut di beli dengan harga Rp. 1.550.000, dari R (DPO) melalui perantara M (DPO).
Kepada polisi, FB mengakui kalau 4 butir Narkotika jenis Pil Extacy tersebut di beli secara patungan bersama dengan RRB (dpo).
Diketahui, RRB patungan sebesar Rp. 400.000 dan FB patungan sebesar Rp. 1.150.000.
"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya (*).
Berita Terkait