Cara Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu, Segera Cair untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta

BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Masing-masing menerima uang sebesar Rp600 ribu.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan segera cair. BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Bantuan ini imbas dari merupakan bagian dari bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi BBM sebesar 24,17 triliun.

BSU akan mulai dieksekusi minggu ini.

Adapun sasaran BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Perlu diketahui, total anggaran bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini yakni Rp9,6 triliun.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun."

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/08/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Baca juga: Siap-siap Awal September 2022 Pemerintah Umumkan Kenaikan BBM, Ini Harga Pertalite dan Solar

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu via Website Kemnaker

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu, Diberikan untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 juta

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved