Polisi Tembak Polisi
Ini Adegan yang Dilakukan Ferdy Sambo Cs Saat Rekonstruksi, Fakta PC di Magelang Bakal Terungkap
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap ada 78 adegan dalam rekonstruksi hari ini, Selasa 30 Agustus 2022
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
Rekonstruksi akan berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Senin (29/8/2022), tak ada pengamanan khusus di rumah dinas Ferdy Sambo sehari jelang rekonstruksi.
Hanya terlihat mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri yang terparkir di depan pos satpam di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, garis polisi dengan stiker Bareskrim Polri masih terpasang mengelilingi rumah dinas Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan transparan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta, dan itu janji kita," kata Listyo seusai acara Kirab Merah Putih di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).
Namun, Kapolri tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah adegan yang bakal diperagakan para tersangka saat rekonstruksi.
"Itu teknis ya, itu biar diserahkan ke penyidik," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, lima tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Sehari Jelang Rekonstruksi, Berkas Perkara Ferdy Sambo CS Dikembalikan ke Penyidik
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Kelima tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas juga akan hadir saat rekonstruksi.
"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ujarnya.(*)