Jabatan Anies Baswedan Berakhir Oktober, Mendagri Ungkap Kriteria Sosok Pengganti, Bukan dari Parpol
Tito mengaku hingga kini belum menerima masukan terkait sosok yang akan menggantikan Anies Baswedan. Namun ia memastikan sosoknya bukan dari parpol.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengungkap kriteria pengganti Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Tito memastikan sosok pengganti Anies baswedan bukan berasal dari Partai Politik (parpol).
Pasalnya, di dalam aturan, pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," ucap Tito.
Kendati demikian, Tito mengaku hingga kini belum menerima masukan terkait sosok yang akan menggantikan Anies Baswedan.
Diketahui, masa jabatan Anies baswedan akan berakhir pada Oktober 2022.
"Belum. Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Tito menjelaskan, Kemendagri belum mendapat masukan lantaran masih fokus mengurus kepala daerah yang masa jabatannya habis bulan September 2022.
Untuk Anies yang masa jabatannya berakhir pada Oktober, maka Kemendagri baru akan membahasnya di bulan September.
"Yang bulan Agustus, kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September," tuturnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya menegaskan, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta harus memahami seluk beluk permasalahan Ibu Kota.
Baca juga: Beredar Isu Anies Baswedan Bakal Dijegal Maju Pilpres 2024, Ini Kata Bambang Pacul: This is The Game
Selain itu, menurut Prasetyo, Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus mengerti soal alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang berujung untuk masyarakat.
"Kemudian, (Pj Gubernur DKI seharusnya) yang mengerti anggaran," tuturnya.
Prasetyo sebelumnya juga menyatakan, pengganti Anies nantinya harus memahami Jakarta.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Jadi, apa yang dipertanyakan teman-teman tadi, siapa sih kira-kira yang mau jadi Pj Gubernur DKI? Satu, adalah mengerti masalah Jakarta," ujarnya seusai mengikuti diskusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Belum Dapat Masukan soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies"
Tito Karnavian
Prasetyo Edi Marsudi
Partai Politik
Mendagri
Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan
Ahmad Riza Patria
Beredar Isu Anies Baswedan Bakal Dijegal Maju Pilpres 2024, Ini Kata Bambang Pacul: This is The Game |
![]() |
---|
Anies Baswedan Sebut Gaji PNS DKI Jakarta Menggiurkan, Segini Besarannya |
![]() |
---|
PAN Usulkan Ganjar hingga Anies untuk Capres 2024, Bima Arya: Akhir Tahun Lebih Akan Jelas |
![]() |
---|
Anies Baswedan Digeruduk Ratusan Orang, Pengamat Sebut Hanya Settingan Pilpres 2024: Ini Hal Biasa |
![]() |
---|
Dugaan Jual Beli Jabatan di Era Anies Baswedan, Politisi PDIP Usul Bentuk Pansus: Semua Akan Terkuak |
![]() |
---|