Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri Kotak Amal, Pria di Cibinong Bogor Ngamuk Lukai Warga Pakai Pisau
Penganiayaan ini dipicu karena pelaku tak terima anaknya dituduh mencuri kotak amal masjid di Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria paruh baya berinisial WR (50) diringkus Polsek Cibinong setelah melukai seorang remaja berinisial EFI (16) menggunakan pisau.
Penganiayaan ini dipicu karena pelaku tak terima anaknya dituduh mencuri kotak amal masjid di Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, awalnya korban EFI dan warga mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan pencurian kotak amal masjid.
"Namun saat dilakukan pengamanan kepada dua orang remaja tersebut, salah satu orang tuanya tidak menerima hingga melakukan penganiayaan menggunakan pisau," kata Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka sayatan pada leher bagian belakang.
Anggota Polsek Cibinong yang datang ke TKP setelah menerima informasi langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Sementara korban dilarikan ke RS Sentra Medika untuk dilakukan penanganan medis.
"Sementara itu terkait pencurian kotak amal yang diduga dilakukan oleh dua orang remaja ini kita sedang lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.